Pemerintah Sudah Pikir Panjang Kerek Harga Gas Conocophilips

CNN Indonesia
Jumat, 04 Agu 2017 15:20 WIB
Conocophilips meminta kenaikan harga jual gas ke PGN, karena ada margin yang cukup tinggi antara harga gas yang dibeli PGN dengan harganya ke pengguna akhir.
Dengan perubahan harga tersebut, ConocoPhillips diharapkan bisa meningkatkan keekonomian hulu gas,(CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, persetujuan pemerintah atas kenaikan harga gas dari lapangan Grissik yang dikelola ConocoPhillips Grissik Ltd (CPGL) ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk didasarkan atas pertimbangan yang sudah cukup lama.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan, ConocoPhillips memang meminta pertimbangan untuk meningkatkan harga gas karena ada margin yang cukup tinggi antara harga gas yang dibeli PGN dengan harga yang dibebankan PGN ke pengguna akhir. Menurutnya, ConocoPhillips menilai, pihaknya juga berhak menikmati margin tersebut.

“Ini proses yang sudah lama, bukan beberapa saat. Saya waktu itu juga ikut review bagaimana, dan juga sudah saya lihat cost recovery-nya. Akhirnya, Menteri memutuskan ada kenaikan harga gas US$0,9 per MMBTU,” ujar Arcandra ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut ia menuturkan, pertimbangan itu harus disertai dengan konsekuensi, yakni PGN tidak boleh ikut-ikutan menaikkan harga jual gasnya ke pengguna akhirnya. Menurutnya, PGN pun sudah manut dengan pemerintah, apalagi kesepakatan ini hanya berlaku hingga Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) berakhir di tahun 2019 mendatang.

“Kami sudah bicara dengan PGN, kami exercise semuanya dan ini pun hanya sampai 2019,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Utama menuturkan, perusahaanya menerima keputusan pemerintah karena hal ini tentu menyangkut penerimaan negara di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan perubahan harga ini, ia berharap ConocoPhillips bisa meningkatkan keekonomian hulu gas, sehingga kegiatan eksplorasi dan produksinya bisa terangsang, sehingga nanti ConocoPhillips bisa menyediakan gas yang sinambung bagi PGN.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas mengenai pelaksanaan perubahan harga jual gas bumi di wilayah Batam berdasarkan kontrak tersebut,” terang Rachmat.
Adapun sebelumnya, pemerintah telah menyetujui kenaikan harga gas hulu dari lapangan Grissik, blok Corridor punya ConocoPhillips kepada PGN melalui surat keputusan Menteri ESDM bernomor 5882/12/MEM.M/2017 yang diterbitkan tanggal 31 Juli 2017. Sesuai salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, pemerintah mengizinkan kenaikan harga gas ke PGN dari US$2,6 per MMBTU ke angka US$3,5 per MMBTU untuk volume penjualan gas sebesar 27,27 BBTUD hingga 50 BBTUD.

Sementara itu, harga jual gas dengan volume nol hingga 27,27 BBTUD tidak mengalami perubahan harga, yakni US$2,6 per MMBTU. Keputusan ini sendiri berlaku hingga masa berakhirnya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PGN dan CPGL tahun 2019 mendatang.

Meski harga hulu naik, namun pemerintah tidak memperkenankan PGN untuk meningkatkan harga jual gasnya kepada PT PLN (Persero) maupun pengembang listrik swasta. Adapun, harga gas bagi pengguna akhir tetap berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk kepada PT Pelayanan Listrik Nasional Batam dan Independent Power Producer Pemasok Listrik PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER