Andalkan Pajak, Jokowi Kurangi Utang Tahun Depan

CNN Indonesia
Rabu, 16 Agu 2017 11:44 WIB
Dalam draf Nota Keuangan RAPBN 2018 yang diterima CNNIndonesia.com, pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana menarik utang Rp399,24 triliun di tahun depan.
Pada tahun depan, pemerintah merancang defisit sebesar Rp325,93 triliun, turun dari tahun ini yang mencapai Rp397,23 triliun.(CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah masih berencana menarik utang sebagai sumber dana pembangunan. Dalam RAPBN 2018, Presiden Joko Widodo berencana menarik utang hingga Rp399,24 triliun pada tahun depan. Langkah ini disiapkan sebagai konsekuensi dari defisit dalam Rancangan APBN 2018 yang dipatok 2,19 persen terhadap  produk domestik bruto (PDB).

Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2018 yang diperoleh CNNIndonesia.com, pagu utang tersebut tercatat turun 13,46 persen dari posisi APBN Perubahan 2017 sebesar Rp461,34 triliun. Penurunan ini lantaran, pemerintah merancang defisit sebesar Rp325,93 triliun untuk tahun anggaran 2018. Defisit tersebut turun dari tahun ini yang mencapai Rp397,23 triliun setara 2,93 persen terhadap PDB.

Secara historis, rencana pembiayaan utang pada tahun ini berbeda dengan tren dalam lima tahun terakhir. Pada 2013 tercatat Pemerintah melakukan penarikan utang sebesar Rp223,22 triliun, lalu naik menjadi Rp255,73 triliun pada 2014 dan melompat jadi Rp380,916 triliun dan Rp403 triliun pada 2015 dan 2016.
Adapun dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa keseimbangan primer turun dari posisi defisit Rp178,03 triliun tahun ini menjadi Rp78,35 triliun pada tahun anggaran 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, meskipun porsi penambahan utang berkurang tahun depan, pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan perpajakan untuk bisa membiayai APBN 2018 mendatang.

Jokowi merancang porsi pendapatan negara tahun depan bisa mencapai Rp1.878,4 triliun. Nilai tersebut naik 8,2 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp1.736,06 triliun.
 
Optimalisasi penerimaan perpajakan akan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain pelaksanaan pertukaran informasi perpajakan/ Automatic Exchange of Information (AEOI) untuk meningkatkan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak.

Selain itu pemerintah juga akan memberikan insentif perpajakan untuk meningkatkan gaiah investasi dan usaha. 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER