Pemerintah Bahas Pelaksanaan Divestasi Freeport

CNN Indonesia
Selasa, 29 Agu 2017 17:55 WIB
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah dan perusahaan-perusahaan BUMN akan menyerap pelepasan saham Freeport terlebih dahulu.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah dan perusahaan-perusahaan BUMN akan menyerap pelepasan saham Freeport terlebih dahulu. (Dok. PT Freeport Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengaku sejumlah prinsip pokok dalam kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia akan rampung seluruhnya. Salah satunya, yakni terkait pelaksanaan teknis divestasi 51 persen saham perseroan.

"Prinsip-prinsip pokok yang diberikan ke Freeport, saya kira sudah hampir semua rampung lah. Ya, itu teknisnya sedang dibicarkan," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (29/8).

Menurut dia, pemerintah dan perusahaan-perusahaan BUMN akan menjadi investor yang menyerap saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu. Kemudian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru (pasar modal). Nanti, di Peraturan Pemerintah (PP) itu ada urutan-urutannya. Pemerintah dulu," terang JK.

Dalam konferensi pers pagi tadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sesuai mandat Presiden Joko Widodo dan telah diterima oleh Freeport Indonesia bahwa divestasi yang akan dilakukan menjadi 51 persen.

"Saat ini, sedang dirundingkan detil dan dimasukkan dalam bagian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," imbuhnya.

Selain divestasi saham, lanjut dia, perseroan juga sepakat untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter) dalam lima tahun sampai Januari 2022 mendatang atau sejak IUPK diterbitkan.

Karena keyakinan pemerintah bahwa Freeport telah sepakat, maka pemerintah mengganjar perseroan dengan perpanjangan waktu operasionalnya selama 2 x 10 tahun setelah masa Kontrak Karya (KK) habis pada 2021 mendatang.

Itu juga berarti, perseroan bersiap mengubah izin usahanya dari KK ke IUPK.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER