Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoran Richard Adkerson menerangkan, Rio Tinto hanya memegang hak partisipasi sebesar 40 persen di dalam pengelolaan itu, di mana 60 persen sisanya masih akan digenggam oleh Freeport.
Karena sifatnya hanya hak partisipasi, maka perubahan komposisi kepemilikan di dalam tubuh Freeport seharusnya tak jadi masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, perusahaan pun tak perlu mendapatkan izin dari Rio Tinto terkait divestasi ini, mengingat pemerintah melakukan Kontrak Karya dengan Freeport. Sehingga, ia memastikan bahwa kerja sama yang telah disusun sejak 1995 silam bersama Rio Tinto akan berjalan seperti biasa.
Pelaksanaan divestasi ini diharapkan juga bisa disertai dengan kepastian fiskal dan hukum agar investasi yang akan digelontorkan perusahaan sebesar US$20 miliar bisa jalan hingga tahun 2031 mendatang.
"Setelah diskusi panjanhg dengan pemerintah, kami harap akan ada kesepakatan bersama antara pemerintah dengan kami agar investasi ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Adapun, saat ini Freeport-McMoran mengambil porsi 90,64 persen dari kepemilikan Freeport Indonesia dan sisa 9,36 persen dikempit oleh pemerintah Indonesia.