Jakarta, CNN Indonesia -- Freeport-McMoran Inc, induk usaha PT Freeport Indonesia menegaskan, kesepakatan divestasi 51 persen sahamnya tidak akan memengaruhi kerja sama penyelenggaran usaha bersama (joint venture) dengan Rio Tinto Group. Perseroan tambang multinasional itu rencananya mengelola tambang Grasberg di Papua.
Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoran Richard Adkerson menerangkan, Rio Tinto hanya memegang hak partisipasi sebesar 40 persen di dalam pengelolaan itu, di mana 60 persen sisanya masih akan digenggam oleh Freeport.
Karena sifatnya hanya hak partisipasi, maka perubahan komposisi kepemilikan di dalam tubuh Freeport seharusnya tak jadi masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rio Tinto tidak punya saham apapun di Freeport Indonesia. Freeport Indonesia adalah entitas korporasi yang memiliki partner joint venture dengan Rio Tinto. Yang kami bicarakan di sini adalah divestasi. Namun, kami tetap memiliki hak partisipasi di dalam kerja sama ini sebesar 60 persen," kata Adkerson di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (29/8).
Selain itu, perusahaan pun tak perlu mendapatkan izin dari Rio Tinto terkait divestasi ini, mengingat pemerintah melakukan Kontrak Karya dengan Freeport. Sehingga, ia memastikan bahwa kerja sama yang telah disusun sejak 1995 silam bersama Rio Tinto akan berjalan seperti biasa.
"Saat ini, hanya ada satu KK dan Rio Tinto sudah menjadi mitra kami sejak dekade 1990-an. Oleh karena itu, kami tidak butuh persetujuan Rio Tinto (terkait divestasi) karena sudah ada Freeport yang mewakili perundingan dengan pemerintah," ungkap Adkerson.
Pelaksanaan divestasi ini diharapkan juga bisa disertai dengan kepastian fiskal dan hukum agar investasi yang akan digelontorkan perusahaan sebesar US$20 miliar bisa jalan hingga tahun 2031 mendatang.
"Setelah diskusi panjanhg dengan pemerintah, kami harap akan ada kesepakatan bersama antara pemerintah dengan kami agar investasi ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menyebut Freeport sudah sepakat untuk melakukan divestasi, di mana periode divestasi dan mekanisme pembeliannya akan dicantumkan di dalam lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan direvisi pemerintah.
Adapun, saat ini Freeport-McMoran mengambil porsi 90,64 persen dari kepemilikan Freeport Indonesia dan sisa 9,36 persen dikempit oleh pemerintah Indonesia.