Menteri Jonan Tegaskan Freeport Sudah Sepakati Divestasi

CNN Indonesia
Rabu, 23 Agu 2017 15:46 WIB
Perdebatan alot terkait kesepakatan divestasi ini terjadi karena perbedaan pernyataan dari pimpinan Freeport Indonesia dengan induk usahanya.
Perdebatan alot terkait kesepakatan divestasi ini terjadi karena perbedaan pernyataan dari pimpinan Freeport Indonesia dengan induk usahanya. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan membantah pernyataan Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama yang menyebut belum ada kesepakatan divestasi antara pihaknya dengan Pemerintah Indonesia. Justru, Ignasius menegaskan, dalam pengertiannya, induk usaha perseroan telah mengamini keinginan pemerintah agar Freeport melego kepemilikan sahamnya.

Adapun, sesuai keinginan pemerintah, Freeport harus melepas 51 persen sahamnya. "Salah satu syaratnya, harus divestasi. Kalau tidak, tidak kami terima. Kalau pengertian saya ya sepakat," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/8).

Jonan mengatakan, komunikasi mengenai divestasi saham Freeport dilakukan bersama pimpinan Freeport-Mc Moran Richard Adkerson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adkerson diketahui mengunjungi Jonan ke Tanah Air paling tidak empat kali. Sebaliknya, Jonan pun menyambangi Adkerson di Amerika Serikat. Terakhir, kunjungannya tercatat pada akhir bulan lalu.

"Kalau saya ketemunya Richard Adkerson. Kalau yang lebih junior dari itu, kayaknya enggak perlu ya," imbuh mantan Menteri Perhubungan ini.

Sebelumnya, Jonan menyatakan, Freeport sepakat divestasi 51 persen. Negosiasi final dilakukan akhir bulan ini. Sementara, terkait permasalahan perpajakan, retribusi daerah, detail mekanisme lainnya akan dihitung bersama Kementerian Keuangan.

Menanggapi hal itu, Riza menuturkan bahwa divestasi merupakan satu dari empat poin negosiasi yang belum menemui titik terang. Tiga poin lainnya, yakni masalah kelanjutan operasional, pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) dan stabilisasi investasi dalam bentuk kebijakan fiskal.

Menurut dia, negosiasi masih berlangsung hingga saat ini dan belum ada kesepakatan sama sekali mengenai divestasi. "Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi," terang dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER