Ia menyebut, proses penerbitan sekuritisasi aset oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sendiri memakan waktu hingga 9 bulan. Produk ini terbilang penting karena dapat mendorong arus modal masuk dan mengurangi beban Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Tahun lalu, Menteri BUMN bergerak 9 bulan lalu. Saya juga tidak tahu urusan paling rumit di mana. Saya tanya belum selesai-selesai," kata Jokowi, Kamis (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, yang lama itu merumuskan apa sih yang mau di sekuritisasi. Itu mungkin 6 bulan sendiri," tutur Desi.
Lihat juga:Perpres Percepatan Berusaha Punya Dua Tahap |
Selain itu, proses perpajakan juga menjadi kendala karena produk sekuritisasi aset bersifat baru. Desi mengaku, banyak investor yang menanyakan apakah jenis pajaknya akan sama seperti obligasi.
Senada, Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut, aturan terkait pajak sendiri cukup memakan waktu lama. Pasalnya, produk baru ini perlu menyesuaikan dengan aturan lama.
"Ini produk baru jadi banyak pihak bertanya, ini bukan obligasi biasa," pungkas Rini.
Sebagai informasi, Jasa Marga baru saha merilis produk sekuritisasi aset perdana melalui skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dengan nilai Rp2 triliun.