Jakarta, CNN Indonesia -- PT Hero Supermarket Tbk (HERO) mengaku telah menghapus sistem pemrosesan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit dengan menggesek dua kali
(double swipe) kartu di mesin
Electronic Data Capture (EDC) dan mesin kasir
(cash register).Presiden Direktur Stephane Deutsche menjelaskan, pihaknya resmi hanya menggesek kartu kredit dan debit satu kali di mesin EDC pada Senin (11/9) lalu.
"Begitu ada pengumuman kami langsung ubah sistem dan kami sudah tidak
double swipe sejak Senin," kata Stephane, Jumat (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, perusahaan tidak melakukan validasi kartu kredit dan debit secara manual, melainkan mengintegrasikan mesin EDC dan mesin kasir. Dengan demikian, kasir tidak perlu melakukan validasi setelah menggesek kartu di mesin EDC.
"Jadi hanya menggesek satu kali di mesin EDC. Sistem sudah integrasi," ucapnya.
Lebih lanjut Stephane mengatakan, meski perusahaan sempat menggunakan skema
double swipe di mesin kasir, tetapi data nasabah dijamin aman dan tidak disalahgunakan.
Ia mengklaim, perubahan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pihak regulator sistem pembayaran, yakni Bank Indonesia (BI).
Seperti diketahui, BI melarang transaksi kartu kredit dan debit secara
double swipe di mesin kasur. Aturan ini tercantum dalam PBI nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Dalam pasal 34 huruf b, tertulis larangan penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran.