Presiden Direktur Stephane Deutsche menjelaskan, pihaknya resmi hanya menggesek kartu kredit dan debit satu kali di mesin EDC pada Senin (11/9) lalu.
"Begitu ada pengumuman kami langsung ubah sistem dan kami sudah tidak double swipe sejak Senin," kata Stephane, Jumat (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hanya menggesek satu kali di mesin EDC. Sistem sudah integrasi," ucapnya.
Seperti diketahui, BI melarang transaksi kartu kredit dan debit secara double swipe di mesin kasur. Aturan ini tercantum dalam PBI nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Dalam pasal 34 huruf b, tertulis larangan penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran.