Ketua Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia, Sumarsono mengatakan, anak usaha dari PT Modern Internasional Tbk (MDRN) ini bahkan belum memberikan kejelasan atau membicarakan terkait pesangon.
“Kami akan melakukan aksi menuntut pesangon, sisa THR, uang transportasi, sisa gaji, dan pengembalian BPJS yang telah dipotong payroll," kata Sumarsono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/9).
Lihat juga:Total Tunggakan 7-Eleven Tembus Rp200 Miliar |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Operasional MSI Ivan Budiman mengatakan, pihaknya bakal menawarkan mantan karyawan 7-Eleven ke peritel lain. Pada Juli lalu, ia menyebut telah ada 300 karyawan yang masuk dalam proses peralihan ke minimarket lain.
Lihat juga:Industri Retail di Persimpangan |
Sumarsono pun mengaku telah mendengar ide dari MSI untuk mengalihkan karyawan 7-Eleven ke minimarket lain. Hanya saja, ia menyebut banyak yang tidak diterima di minimarket lain.
"Kapasitas terbatas dan semua tidak bisa tertampung. Banyak karyawan yang tidak bisa masuk," ungkap Sumarsono.
Total aset tanah dan bangunan tersebut bernilai Rp124 miliar dan berada di Jl. Matraman Raya no 12 Jakarta, Jl. Kelapa Gading Boulevard Blok IA-14 Jakarta, Jl. Raya Kuta no 2 Bali, dan Jl. Modern Industri III no 3 Cikande Serang. (asa)