Direktur Utama Walhi Bangka Belitung Ratno Budi memaparkan provinsi itu mengalami krisis lahan sebesar 340.000 hektare dalam 10 tahun terakhir.
Selain itu, dia memaparkan, kerusakan ekosistem laut di daerah Babel sudah mencapai 60 persen, terutama di sektor ekosistem terumbu karang dan produksi ikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walhi juga meminta agar moratorium yang akan diterbitkan tidak hanya untuk penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru. Namun, kata Ratno, pihaknya meminta pemerintah meninjau kembali izin yang sudah ada.
Penataan Kebijakan
Direktur Indonesian Center for Environmental Law (Icel) Hendri Subagyo mengungkapkan moratorium tersebut tidak hanya mengatur mengenai perizinan usaha tambang tersebut.
"Moratorium ini menurut saya tidak hanya pada konteks izin yang sudah selesai, tapi juga penting bagi pemerintah untuk menata kebijakannya,” kata dia.
Pada 2015, Presiden Jokowi mengatakan diperlukan tata kelola timah agar ekspor ilegal komoditas itu berkurang. Hal itu, terkait dengan semakin turunnya harga timah dunia.
Pada Mei 2017, Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan sinkronisasi program antar daerah adalah program yang mendesak dilakukan. Hal itu juga terkait dengan bagaimana meningkatkan taraf hidup masyarakat karena komoditas andalan macam lada, karet hingga timah sendiri, terus mengalami penurunan.
“Beberapa komoditi andalan yang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dalam masa-masa terakhir ini sangat menurun drastis. Sedangkan komoditi-komoditi lainnya itu sudah sangat banyak sekali naik,” jelas Erzaldi seperti dilansir Sekretriat Kabinet. (dit/asa)