Hal itu diungkapkan oleh Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia yang masih menunggu kapan perusahaan itu memberikan hak pesangon.
"Kalau pesangon nilainya lebih dari Rp20 miliar," tutur Ketua Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia Sumarsono saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Total Tunggakan 7-Eleven Tembus Rp200 Miliar |
Dia menuturkan masalah juga terjadi pada pembayaran THR.
Selain itu, perusahaan juga harus melunasi utang gaji bagi beberapa karyawan yang masih bekerja setelah gerai setop beroperasi per 30 Juni 2017 lalu.
"Kalau semuanya dihitung nilai hampir Rp30 miliar," ujarnya.
Belum Ada Kejelasan
Hingga kini, lanjut Sumarsono, perusahan belum juga memberikan kejelasan kepada mantan karyawan terkait pembayaran pesangon.
Hal itu diamini Zulkarnaen (50), mantan pegawai 7-Eleven, yang menuntut kejelasan perusahaan terkait pembayaran pesangon. Pria yang telah bekerja di 7-Eleven sejak 2010 ini terakhir menduduki jabatan sebagai manager toko.
"Kami hanya ingin ada komitmen di atas kertas seperti apa skema pembayarannya. Kalau sekarang kan semua masih mengambang," ujar Zulkarnaen.
Lihat juga:Apa Kata Mereka soal 7-Eleven yang Tutup? |
Bagi Zulkarnaen, uang pesangon itu amat berarti untuk memulai usaha. Pasalnya, di usia yang sudah lebih dari setengah abad, ia bakal kesulitan untuk mencari pekerjaan baru.
Guna memperjuangkan haknya, esok hari, sekitar 500 mantan karyawan 7-Eleven bakal menggelar demo.