Eks Karyawan: Sevel Utang Pesangon Lebih Rp20 Miliar

CNN Indonesia
Senin, 25 Sep 2017 15:38 WIB
PT Modern Sevel Indonesia (MSI), bekas pengelola gerai 7-Eleven di Indonesia, diduga punya utang pesangon karyawan lebih dari Rp20 miliar.
PT Modern Sevel Indonesia (MSI), bekas pengelola gerai 7-Eleven di Indonesia, diduga punya utang pesangon karyawan lebih dari Rp20 miliar. (ANTARA FOTO/Paramayuda)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Modern Sevel Indonesia (MSI), bekas pengelola gerai 7-Eleven di Indonesia, diduga punya utang pesangon karyawan lebih dari Rp20 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia yang masih menunggu kapan perusahaan itu memberikan hak pesangon.

"Kalau pesangon nilainya lebih dari Rp20 miliar," tutur Ketua Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia Sumarsono saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Senin (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarsono mengungkapkan, pesangon tersebut dibayarkan kepada pegawai tetap perusahaan yang jumlahnya 242 orang. PT MSI dimiliki oleh PT Modern International Tbk.
Nilai pesangon itu diklaim sesuai dengan lama masa kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain pesangon, mantan karyawan tetap juga berhak mendapatkan uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.

Dia menuturkan masalah juga terjadi pada pembayaran THR.

Sumarsono mengatakan karyawan kontrak berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ternyata hanya dibayarkan lima puluh persen. Lainnya juga  uang penggantian hak dan pengembalian premi yang belum disetor kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).

Selain itu, perusahaan juga harus melunasi utang gaji bagi beberapa karyawan yang masih bekerja setelah gerai setop beroperasi per 30 Juni 2017 lalu.

"Kalau semuanya dihitung nilai hampir Rp30 miliar," ujarnya.

Belum Ada Kejelasan

Hingga kini, lanjut Sumarsono, perusahan belum juga memberikan kejelasan kepada mantan karyawan terkait pembayaran pesangon.

Hal itu diamini Zulkarnaen (50), mantan pegawai 7-Eleven, yang menuntut kejelasan perusahaan terkait pembayaran pesangon. Pria yang telah bekerja di 7-Eleven sejak 2010 ini terakhir menduduki jabatan sebagai manager toko.

"Kami hanya ingin ada komitmen di atas kertas seperti apa skema pembayarannya. Kalau sekarang kan semua masih mengambang," ujar Zulkarnaen.

Bagi Zulkarnaen, uang pesangon itu amat berarti untuk memulai usaha. Pasalnya, di usia yang sudah lebih dari setengah abad, ia bakal kesulitan untuk mencari pekerjaan baru.

Guna memperjuangkan haknya, esok hari, sekitar 500 mantan karyawan 7-Eleven bakal menggelar demo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER