Fasilitas Penitipan Anak di Kantor Pacu Produktivitas

CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 03:17 WIB
Studi kasus menunjukkan perusahaan yang menyediakan jasa penitipan anak dapat meningkatkan produktivitas karyawan melalui minimnya absensi dan fokus bekerja.
International Finance Corporation (IFC) menerbitkan penelitian berjudul
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan di seluruh dunia yang menyediakan fasilitas penitipan anak bagi karyawannya terbukti memberi dampak positif yang signifikan terhadap bisnis mereka.

Kesimpulan itu tercantum dalam hasil laporan International Finance Corporation (IFC), Anggota Kelompok Bank Dunia, berjudul "Tackling Childcare: The Business Case for Employer-Supported Childcare.

"Dampak positif tersebut meliputi, meningkatnya perekrutan, retensi pegawai, dan produktivitas pekerja," ungkap kata Nena Stoiljkovic, Vice President, Blended Finance and Partnerships di IFC dalam keterangan tertulis, Kamis(28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan ini mengacu pada studi kasus di 10 perusahaan di seluruh dunia yang menawarkan berbagai pilihan penitipan anak, mulai dari perawatan anak di tempat hingga subsidi bagi karyawan.

Studi kasus menunjukkan, perusahaan yang menawarkan jasa penitipan anak dapat menekan angka penurunan jumlah karyawan yang substansial, dan meningkatkan kualitas pelamar serta mampu merekrut pegawai baru dengan cepat.

Poin terpenting, kebijakan itu juga meningkatkan produktivitas melalui minimnya absensi, pegawai lebih fokus bekerja, dan peningkatan motivasi.

Hal itu juga menciptakan keragaman gender dan memberi kesempatan lebih besar kepada perempuan untuk menduduki posisi kepemimpinan di perusahaan.

"Penitipan anak yang lebih baik dan terjangkau semakin dipandang sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi," tuturnya.


Pada pasangan suami istri yang keduanya bekerja, mereka cenderung ingin meningkatkan pendapatan rumah tangganya. Motivasi itu tentu memberi dampak lebih besar pada pertumbuhan perusahaan dan ekonomi secara keseluruhan.

Di sisi lain, anak-anak yang memiliki akses pada pendidikan dan perawatan anak usia dini dinilai akan tumbuh menjadi orang dewasa yang lebih produktif.

Penelitian ini muncul di tengah meningkatnya kesadaran pada pembuat kebijakan di seluruh dunia terkait dampak positif penyediaan fasilitas penitipan anak.

Kelompok Bank Dunia, melalui proyek penelitiannya di bidang perempuan, bisnis dan hukum menyatakan, 11 dari 50 penelitian ekonomi menunjukan bahwa pembuat kebijakan mewajibkan perusahaan secara hukum untuk menyediakan fasilitas penitipan anak, meski tanpa adanya kebutuhan.


Pemerintah yang telah memberlakukan aturan tersebut antara lain, Brasil, Cile, Ekuador, India, Irak, Jepang, Yordania, Belanda, Turki, Ukraina, dan Vietnam.

Sektor swasta yang menyumbang sekitar 90 persen lapangan pekerjaan di negara-negara berkembang merupakan mesin penting untuk menciptakan lapangan kerja lebih banyak.

"Tanpa partisipasi penuh dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, tidak ada negara, masyarakat, atau ekonomi yang dapat mencapai potensinya atau menghadapi tantangan abad ke-21,"

Untuk menghasilkan laporan tersebut, IFC bekerjasama dengan sejumlah mitra antara lain, Care.com, Lembaga Penelitian Kebijakan Perempuan, Organisasi Perburuhan Internasional, Kidogo, Global Compact dan Perempuan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER