Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, PT Pertamina (Persero) hanya akan mengelola lima blok migas yang kontraknya akan habis tahun 2018 mendatang. Padahal, di awal tahun lalu, pemerintah menugaskan Pertamina untuk mengelola delapan blok migas yang saat ini kontraknya diterminasi dan rencananya akan dikelola perusahaan pelat merah itu pasca 2017.
Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial menuturkan, dari delapan Wilayah Kerja (WK), blok East Kalimantan dan Attaka rencananya akan dilelang ulang. Pasalnya, Pertamina tidak berminat pada dua blok tersebut, karena permasalahan keekonomian.
Adapun di dalam kasus blok East Kalimantan, Pertamina diwajibkan untuk membayar dana pasca tambang
(Abandonement Site and Restoration/ASR) setelah blok itu ditinggalkan Chevron Indonesia Company. “Itu akan dilelang ulang karena memang Pertamina tidak berminat,
existing tidak berminat,” ujar Ego ditemui di Kementerian ESDM akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, maka Pertamina dijadwalkan akan mengelola enam blok terminasi. Tetapi, rencananya blok Tengah akan digabung dengan blok Mahakam karena cadangan satu WK dengan lainnya terunitisasi.
Maka dari itu, blok terminasi yang sedianya bisa dikelola oleh Pertamina pasca 2017 hanya terdiri dari lima blok saja, yakni blok North Sumatera Offshore (NSO), blok South East Sumatera (SES), blok Sanga-Sanga, dan dua blok yang dikelola secara Joint Operating Body (JOB), yaitu Ogan Komering dan Tuban.
“Dari lima itu, satu memang sudah dipastikan oleh Pertamina. NSO sudah pasti. Jadi tinggal empat. Dari empat itu ya memang kami akan lihat segala macam pertimbangannya,” lanjut Ego.
Ia melanjutkan, Pertamina sebelumnya telah mengajukan proposal untuk memperlihatkan tingkat keekonomian lima WK tersebut. Namun, pemerintah tetap menginginkan belanja modal Pertamina bisa lebih efisien. Sayang, ia tak ingat total belanja modal Pertamina dalam menggarap blok-blok tersebut.
“Kami ingin
cost itu efisien dalam mengelola migas, yaitu produksi jangan turun dan biaya
cost per barel tidak melebihi yang sebelumnya,” paparnya.
Sebagai informasi, pada awal tahun lalu, pemerintah melakukan terminasi kontrak existing delapan WK migas yang akan kedaluwarsa 2018 mendatang. Setelah diterminasi, pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola blok-blok migas tersebut. Rencananya, kontrak bagi delapan blok ini akan menganut rezim kontrak bagi hasil produksi
(Production Sharing Contract/PSC) Gross Split.Dari delapan blok migas tersebut, lima diantaranya merupakan peralihan dari kontraktor yang berbeda. WK migas itu terdiri dari blok Sanga-Sanga yang dioperatori Virginia Indonesia Co LLC, blok South East Sumatera yang dioperatori CNOOC SES Ltd, blok Tengah oleh Total E&P Indonesie, blok East Kalimantan yang dioperatori Chevron Indonesia Company, dan blok Attaka yang sebelumnya dioperatori Inpex Corporation.
Sementara itu, tiga blok lain yang terdiri dari blok North Sumatera Offshore (NSO) dan dua blok berbentuk Joint Operating Body (JOB) Tuban dan Ogan Komering sebelumnya sudah dikerjakan oleh Pertamina.
(agi)