Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melempar tanggung jawab ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dugaan kecurangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, proses rekrutmen CPNS terpusat melalui koordinasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan BKN.
“Pengumuman yang dilakukan Kemenkeu ini berdasarkan data BKN mengenai jumlah kelulusan SKD sesuai passing grade. Nanti, kualifikasi dan passing grade diberikan ke Kemenkeu, baru Kemenkeu umumkan,” ujarnya, Kamis (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pengumuman dilakukan melalui abjad nama dan lokasi peserta mengikuti tes. Informasi ini yang kerap tak terbaca dengan mudah.
Hadiyanto menegaskan, proses rekrutmen CPNS Kemenkeu menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, sehingga hasilnya sesuai proses di BKN.
“Oleh karena itu, dapat disampaikan ke adik-adik, untuk dapat meyakini bahwa proses ini sudah benar. Tidak ada yang dirugikan dari proses ini, apalagi ditengarai
cheating (kecurangan) dan berkaitan buruk dengan integritas,” imbuh Hadiyanto.
Sebelumnya, rekrutmen CPNS Kemenkeu menuai kritikan netizen karena dugaan kecurangan. Mereka menilai ada CPNS yang tak lolos ke tahap psikotes, meski nilainya sama-sama memenuhi syarat ambang batas.
Sedikitnya, ada tiga poin dugaan kecurangan yang dipermasalahkan. Yaitu,
pertama, terkait nilai ambang batas rendah namun lolos dalam pengumuman Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Kemenkeu.
Padahal, dalam SKD, CPNS wajib memenuhi nilai ambang batas (passing grade) demi lanjut ke tahap psikotes. Kenyataannya, netizen meributkan soal peserta yang memiliki ambang batas dengan nilai tinggi, tapi gagal lulus SKD.
Sebaliknya, mereka yang memiliki ambang batas dengan nilai rendah, justru lenggang kangkung ke tahap selanjutnya. Hal ini dikeluhkan Putri Cintya lewat akun Twitter @putricintya88.
“@KemenkeuRI saya ingin menanyakan, nilai saya 327 tidak lolos, tapi ada yang nilai 315 lolos. Padahal, sama-sama umum dan formasinya sama. #CPNSKemenkeu.”
Kedua, tak lolos salah satu jenis soal, tapi lolos SKD. Dalam SKD, peserta diminta untuk mengerjakan 100 soal dengan jenis berbeda, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Masing-masing soal memiliki nilai ambang batas berbeda. TKP, misalnya, memiliki ambang batas 143, TIU sebanyak 80, dan TWK sebanyak 75. Amril Yurifan lewat akun @amrilyurifann berkicau, “@KemenkeuRI Knp ada yang lulus SKD dengan nilai TIU di BAWAH Passing Grade ya? Mohon penjelasannya. #cpnskemenkeu #cpns2017 #CPNS #cpns.”
Ketiga, komplain terhadap Frequently Ask Questions (FAQ) Kemenkeu nomor 5. Dalam FAQ tersebut, terdapat beberapa poin keluhan netizen, seperti pernyataan semua peserta yang lewat ambang batas akan lulus. Kenyataannya tidak demikian.