Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, proses rekrutmen CPNS terpusat melalui koordinasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan BKN.
“Pengumuman yang dilakukan Kemenkeu ini berdasarkan data BKN mengenai jumlah kelulusan SKD sesuai passing grade. Nanti, kualifikasi dan passing grade diberikan ke Kemenkeu, baru Kemenkeu umumkan,” ujarnya, Kamis (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadiyanto menegaskan, proses rekrutmen CPNS Kemenkeu menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, sehingga hasilnya sesuai proses di BKN.
Sedikitnya, ada tiga poin dugaan kecurangan yang dipermasalahkan. Yaitu, pertama, terkait nilai ambang batas rendah namun lolos dalam pengumuman Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Kemenkeu.
Padahal, dalam SKD, CPNS wajib memenuhi nilai ambang batas (passing grade) demi lanjut ke tahap psikotes. Kenyataannya, netizen meributkan soal peserta yang memiliki ambang batas dengan nilai tinggi, tapi gagal lulus SKD.
“@KemenkeuRI saya ingin menanyakan, nilai saya 327 tidak lolos, tapi ada yang nilai 315 lolos. Padahal, sama-sama umum dan formasinya sama. #CPNSKemenkeu.”
Kedua, tak lolos salah satu jenis soal, tapi lolos SKD. Dalam SKD, peserta diminta untuk mengerjakan 100 soal dengan jenis berbeda, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ketiga, komplain terhadap Frequently Ask Questions (FAQ) Kemenkeu nomor 5. Dalam FAQ tersebut, terdapat beberapa poin keluhan netizen, seperti pernyataan semua peserta yang lewat ambang batas akan lulus. Kenyataannya tidak demikian.