Rezim Jokowi Dinilai Takut Bongkar Panama dan Paradise Papers

Anugerah Perkasa | CNN Indonesia
Kamis, 09 Nov 2017 09:17 WIB
Nurkholis Hidayat menuturkan aparat penegak hukum baik dari Ditjen Pajak, KPK, kepolisian maupun kejaksaan tak melakukan penyidikan dalam kasus tersebut.
Nurkholis Hidayat menuturkan aparat penegak hukum baik dari Ditjen Pajak, KPK, kepolisian maupun kejaksaan tak melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Joko Widodo dinilai tak memiliki keberanian untuk membongkar dugaan kasus penyelewengan pajak yang terdapat dalam bocoran Panama Papers maupun Paradise Papers.

Nurkholis Hidayat, Analis Tax Justice Forum di Indonesia--jaringan advokasi dari Tax Justice Network, menuturkan hampir tak ada tindakan hukum serius yang dilakukan pemerintahan Indonesia terkait dengan dugaan penyelewengan pajak baik yang tercantum dalam Panama Papers dan Paradise Papers. Menurutnya, hingga kini tak ada penyidikan mengenai hal tersebut hingga kini.

Tax Justice Network merupakan jaringan global yang mengawasi dan meneliti persoalan pajak di tingkat internasional, serta berbasis di Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2016, Panama Papers diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) tentang bagaimana pesohor dunia menyimpan uangnya di surga pajak. Terbaru, Paradise Papers muncul pada 6 November lalu, juga mengungkap bagaimana perusahaan, politikus, hingga pengusaha global menyembunyikan asetnya di pelbagai kawasan surga pajak.


Nurkholis menuturkan aparat penegak hukum baik dari Ditjen Pajak, KPK, kepolisian maupun kejaksaan tak melakukan penyidikan  terkait persoalan pajak tersebut. Alih-alih melakukan itu, kata dia, pemerintahan Jokowi justru memakai program Pengampunan Pajak.

“Kalau bernyali, seharusnya Jokowi membentuk gugus lintas kerja institusi, memerintahkan Kejagung, Kapolri dan Ditjen pajak untuk mengusut serta beserta bekerja sama dengan PPATK dan KPK,” kata Nurkholis dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Dia mencontohkan apa yang terjadi di Inggris adalah pemerintah langsung membentuk gugus kerja lintas lembaga usai kemunculan Panama Papers. Otoritas negara itu sudah menyidik 22 orang dalam kasus tersebut.

Sedangkan di AS, terdapat penyelidikan 200 warga negara dalam skandal Panama Papers. Demikian pula di Jerman hingga Kanada, melakukan penegakan hukum terkait kasus itu.

“Mengusut kemungkinan tindak pidana dalam Paradise Papers tak bisa dilakukan dengan pidana perpajakan, namun juga pencucian uang. Model ini dilakukan oleh otoritas AS,” kata Nurkholis.

[Gambas:Youtube]

Kelemahan Sistem Keuangan

Terpisah, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menyatakan otoritas keuangan harus menyadari kelemahan dari sistem keuangan terkait dengan terungkapnya sejumlah tokoh dalam Paradise Papers.

TII meneyatakan sistem keuangan macam ini menciptakan kesenjangan pendapatan yang semakin melebar.

TII mendesak pemerintah untuk segera mendorong soal transparansi pengendali utama perusahaan atau beneficial ownership. Selain itu, ada tindakan soal anti-pencucian uang macam pengenaan sanksi terhadap penyedia barang dan jasa yang tak melaporkan kejanggalan nasabahnya.

“Sistem keuangan memfasilitasi koruptor menciptakan kesenjangan pendapatan yang semakin melebar. Dana pembangunan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kehidupan orang miskin tersendat oleh pejabat korup yang justru mampu menghasilkan return lebih tinggi atas kekayaan hasil korupsi,” katanya dalam keterangan tertulis.

Presiden Joko Widodo sendiri segera menandatangani Peraturan Presiden yang mengatur soal transparansi pengendali utama perusahaan atau Beneficial Ownership guna perbaikan tata kelola sektor ekstraktif.

Hal itu disampaikan Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho. Yanuar menyampaikan hal itu dalam seminar tentang Beneficial Ownership yang digelar bersama oleh Bappenas dan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) pada Oktober lalu.


Dia menuturkan pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan transparansi di sektor ekstraktif. Salah satu cara adalah transparansi soal pengendali utama perusahaan.

[Gambas:Youtube] (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER