Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Hestu Yoga Saksama menuturkan, instansinya akan mencoba memperoleh data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk Paradise Paper secara detail. Hal ini, menurut dia, dilakukan guna memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
"Ini di antaranya, untuk mengetahui apakah harta yang sudah dilaporkan wajib pajak sudah dilaporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) atau telah dideklarasikan dalam amnesti pajak," ujar Yoga kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoga menjelaskan, informasi yang berasal dari Panama Papers, transfer melalui Standard Chartered kemarin, dan Paradise Papers saat ini mendahului informasi yang nantinya akan diperoleh pemerintah melalui akses informasi untuk perpajakan (automatic tax information exchange/AEOI). AEOI untuk Indonesia rencananya akan efektif pada September 2018 mendatang.
"Pada saat AEOI sudah berjalan efektif nanti, tentunya informasi yang kami terima akan lebih detail, luas, dan legitimate," terang Yoga.
Beberapa nama terkenal dari Indonesia juga disebut dalam dokumen tersebut, antara lain anak-anak mantan Presiden Soeharto, yakni Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto dan Prabowo. (agi)