Sri Mulyani Akan Memelototi Pajak 'Penghuni' Paradise Papers

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Senin, 06 Nov 2017 14:02 WIB
Apabila ditemukan nama WNI yang melanggar ketentuan perpajakan, Sri mulyani tak segan-segan membongkar data orang terkait untuk melihat kepatuhan pajaknya.
Apabila ditemukan nama WNI yang melanggar ketentuan perpajakan, Sri mulyani tak segan-segan membongkar data orang terkait untuk melihat kepatuhan pajaknya. (REUTERS/Darren Whiteside).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, akan menyoroti daftar nama-nama dalam Paradise Papers, laporan yang memuat 13,4 juta dokumen yang mengungkap orang penting pengguna perusahaan cangkang (offshore) di luar negeri.

Apabila ditemukan nama Warga Negara Indonesia (WNI) yang melanggar ketentuan perpajakan, maka Sri Mulyani tak segan-segan membongkar data orang terkait untuk melihat kepatuhan pajaknya. Bahkan, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu berjanji akan merangkul kerja sama internasional untuk mengusut hal tersebut.

"Bila nanti ada hubungannya dengan perpajakan, ya kami gunakan kerja sama internasional," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, Sri Mulyani enggan berbagi proyeksi lebih jauh mengenai langkah konkrit pemerintah dalam melihat kembali daftar Paradise Papers itu.

Yang pasti, ia menegaskan, pengecekan data Paradise Papers oleh pemerintah bukan hanya karena isunya tengah mencuat. Lebih dari itu, pemerintah merasa perlu melihat kembali laporan ini guna meningkatkan basis data perpajakan (tax based) Indonesia. 

"Satu hal yang menjadi perhatian adalah memperkuat tax based indonesia. Tax based Indonesia terutama yang berasal dari highwealth individual itu adalah salah satu yang terus diperbaiki," kata Sri Mulyani.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dengan negara-negara lain di dunia untuk memerangi ilusi sistem keuangan dari perusahaan-perusahaan besar dengan membentuk perusahaan cangkang sebagai bentuk penghindaran pajak.

Adapun komitmen itu telah dibuktikan dengan bergabungnya Indonesia dengan Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/FATF) yang merupakan badan anti pencucian uang internasional yang merumuskan standar-standar tindak pencucian uang.

"Dulu dengan tax amnesty kami peroleh datanya (mengenai para penghindar pajak) dari PPATK dan FATF. Itu kami terus lakukan," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengatakan bahwa laporan Paradise Paper yang dirilis International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) menjadi salah satu sumber yang akan dilihat oleh pemerintah guna memastikan kepatuhan wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Hestu Yoga Saksama mengatakan, instansinya akan memperoleh data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk Paradise Paper secara detail. Hal ini dilakukan guna memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku. 

"Ini di antaranya, untuk mengetahui apakah harta yang sudah dilaporkan wajib pajak sudah dilaporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) atau telah dideklarasikan dalam amnesti pajak," kata Yoga.

Yoga menjelaskan, informasi yang berasal dari Panama Papers, transfer melalui Standard Chartered, dan Paradise Papers mendahului informasi yang nantinya akan diperoleh pemerintah melalui akses informasi untuk perpajakan (automatic tax information exchange/AEOI).

AEOI untuk Indonesia rencananya akan efektif pada September 2018 mendatang. "Pada saat AEOI sudah berjalan efektif nanti, tentunya informasi yang kami terima akan lebih detail, luas, dan legitimate," terangnya.

Kendati pemeriksaan dijalankan, namun memang DJP tak bisa secara langsung menyampaikan prosesnya kepada masyarakat lantaran ada kode etik yang membatasi.

"Kami tidak dapat menyampaikan ke publik secara spesifik atas wajib pajak tertentu karena rahasia jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU KUP dan Pasal 21 UU Tax Amnesty," pungkasnya.

Dokumen Paradise Papers tersebut juga mengungkap hubungan antara Rusia dengan sekretaris perdagangan Presiden AS Donald Trump, transaksi rahasia penggalangan dana untuk Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, hingga perusahaan cangkang luar negeri milik Ratu Inggris dan lebih dari 120 politisi di seluruh dunia.

Beberapa nama terkenal dari Indonesia juga disebut dalam dokumen tersebut, antara lain anak-anak mantan Presiden Soeharto, yakni Tommy Soeharto, dan Mamiek Soeharto, serta Prabowo Subianto. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER