Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menandatangani Keputusan Bersama tentang penyelenggaraan pelabuhan di KPBPB Batam.
“Perubahan baik telah terjadi hari ini, Kementerian Perhubungan dan BP Batam telah menandatangani keputusan bersama terkait penyelenggaraan pelabuhan di KPBPB Batam," ujarnya, mengutip ANTARA, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini sekaligus implementasi amanat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 yang disinergikan dengan pasal 88 UU 17/2008 tentang Pelayaran dalam mendukung KPBPB agar dapat diselenggarakan otoritas pelabuhan sendiri.
"Pembagian tugasnya dalam hal pengaturan dan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan," terang dia.
Dengan penandatanganan keputusan tersebut, dalam waktu enam bulan, Kemenhub akan melakukan transformasi kelembagaan kantor pelabuhan Batam menjadi Kantor Ksyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam.
Keputusan ini juga akan mengatur Kemenhub dan BP Batam untuk koordinasi dalam hal pertukaran data dan informasi terkait keberangkatan dan kedatangan kapal dari dan menuju wilayah KPBPB Batam.
Sementara, BP Batam menyediakan lahan perkantoran di dalam areal pelabuhan bagi pelaksanaan tugas Kemenhub melalui mekanisme pinjam pakai.
Karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga, mengawasi dan melaksanakan ketentuan di dalam Keputusan Bersama tersebut agar tercipta suatu kondisi yang tertib, aman, dan lancar demi kemajuan transportasi laut wilayah Batam pada umumnya dan peningkatan pelayanan jasa kepada masyarakat pada khususnya.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, dengan penyerahan fungsi pengusahaan tersebut akan menarik minat investor.
"Karena untuk dapat berinvestasi itu, investor butuh kepastian. Dengan sinergi ini, kami berbahagia, investasi bisa bergeliat lagi di Batam," katanya.
Ia menuturkan, saat ini, geliat investasi di Batam cenderung melemah, karena itu dibutuhkan kemudahan berinvestasi dan kepastian. Diharapkan, geliat pergerakan lalu lintas barang meningkat, dan tercipta efisiensi bagi para pelaku usaha. (bir)