"Sekarang empat hari untuk perizinan lalu lintas barang. Awal Desember kami ingin selesaikan (perizinan lalu lintas barang) dua hari," tutur Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/11).
Lukita mengungkapkan, proses perizinan lalu lintas barang yang lama salah satunya disebabkan prosedur perizinan yang masih banyak, misalnya terkait rekomendasi dari berbagai pihak. Atas dasar itu, BP Batam pun berkoordinasi dengan pemerintah kota Batam untuk melakukan penyederhanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah koordinasi itu Lukita berharap proses perizinan lalu lintas barang bisa ditekan menjadi kurang dari satu hari. Hal itu dimungkinkan andai implementasi sistem perizinan terintegrasi (single submission) dilakukan.
Dengan perizinan terintegrasi, persyaratan perizinan yang sebelumnya diminta berkali-kali oleh berbagai instansi bisa dipangkas menjadi satu kali melalui sistem dokumentasi digital. Rencananya, BP Batam berniat menjadi proyek percontohan untuk kawasan pada implementasi single submission awal tahun depan.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian banyak perusahaan di Batam yang memilih untuk tutup. Sepanjang 2016 terdapat 62 perusahaan di Batam namun jumlah itu turun menjadi 53 perusahaan pada Juli 2017.
Lukita menilai berkurangnya jumlah perusahaan itu tak lepas dari masih belum pulihnya perekonomian dunia. Selain itu, investor juga mengalami berbagai kendala di lapangan seperti masalah lahan.
Melalui revitalisasi, Lukita ingin mengejar target pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 7 persen dalam tempo dua tahun ke depan.
Lihat juga:Jokowi Belum Beri Jawaban Polemik Reklamasi |