Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) di level 4,25 persen pada November 2017, demi menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dengan mempertimbangkan ekonomi domestik dan global.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, suku bunga deposit facility berada di level 3,5 persen, sedangkan suku bunga lending facility di level 5,0 persen.
"BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yg berasal dari global seperti pengetatan kebijakan moneter maupun dari domestik yakni pelemahan konsumsi rumah tangga dan intermediasi perbankan," tuturnya usai Rapat Dewan Gubernur, Kamis(16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, BI dan pemerintah akan menjaga sistem keuangan dan reformasi struktural agar pemulihan ekonomi domestik berlanjut.
Bank sentral memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan berada di level 3,6 persen pada 2017 dan 2018. Ekspansi perekonomian dunia terus berlanjut seiring pertumbuhan ekonomi Jepang dan China yang lebih tinggi dari perkiraan, serta kondisi ekonomi Amerika Serikat yang tetap kuat.
Proyeksi itu didukung ekspor dan permintaan konsumen serta keyakinan konsumen. Volume perdagangan dunia dan komoditas diperkirakan lebih tinggi dari semula.
Dijelaskan lebih rinci, Jepang mengalami pemulihan ekspor, sedangkan Negeri Paman Sam menguat karena investasi dan konsumsi yang tinggi.
"Hal yang perlu diwaspadai ialah kebijakan moneter di negara maju dan faktor geopolitik.," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Indonesia juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,06 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi dua kuartal sebelumnya yang hanya 5,01 persen. Peningkatan itu diikuti dengan struktur yang lebih imbang dari ekspor dan investasi pemerintah serta swasta.
Pada Oktober 2017. BI menahan suku bunga acuan di angka 4,25 persen, setelah dua bulan berturut-turut menurunkan sebanyak 50 bps.
Saat itu, Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, hal ini dilakukan sebagai antisipasi perekonomian dunia dan domestik, meski saat ini memperlihatkan perbaikan.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk menahan BI 7DRR Rate di angka 4,25 persen, berlaku efektif sejak 20 Oktober 2017," ujar Dody.
(lav)