Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung memberi sejumlah tugas baru bagi Robert Pakpahan yang baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Kemenkeu), menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun.
Pertama, ia menitipkan pemenuhan kantong penerimaan pajak, meski masa jabatan Robert tahun ini hanya sebulan saja. Ia berharap Robert mampu bersinergi dengan 40 ribu staf pajak lainnya untuk menggenjot penerimaan pajak.
Sebab, saat resmi ditinggal oleh Ken pada akhir November ini, kantong pajak baru mencapai Rp1.001,2 triliun atau sekitar 78 persen dari target Rp1.283,57 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibandingkan dengan jabatan sebelumnya, ini hal yang berat. Kalau dulu hanya tanda tangan kala menerbitkan utang. Kalau sekarang harus mengumpulkan setiap peser pajak," ujar Ani, sapaan akrabnya saat melantik di Kemenkeu, Kamis (30/11).
Kedua, mengelola dan menangani data pasca program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilaksanakan selama sembilan bulan, sejak Juli 2016 hingga Maret 2017.
"Saya ingin Dirjen Pajak yang baru melaksanakan dan bertanggung jawab pada pasca tax amnesty, terutama untuk menegakkan Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tax Amnesty," katanya.
Pasalnya, pemerintah masih harus terus memeriksa dan mencocokkan data administrasi perpajakan dari wajib pajak yang belum mengikuti tax amnesty dan yang sudah, namun pelaporannya belum sesuai.
Ketiga, melaksanakan reformasi perpajakan secara menyeluruh kepada internal pajak dan seluruh wajib pajak. Dari sisi internal pajak, Ani ingin agar Robert bisa membuat seluruh staf bisa melayani dan dipercaya oleh masyarakat, serta mampu menegakkan hukum perpajakan yang adil, jujur, dan transparan.
Tak hanya itu, Ani juga ingin agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu bisa menjadi institusi yang disegani, dihormati, dan terus menjalankan amanat negara dalam mengelola pajak masyarakat.
"Saya ingin Pak Robert dengan pengalamannya, yaitu sebagai Ketua Reformasi pada 10 tahun yang lalu, bisa membenahi bisnis proses di Dirjen Pajak," imbuhnya.
Kemudian, reformasi perpajakan kepada masyarakat, ia ingin agar Robert mampu membuat para wajib pajak percaya dan patuh kepada setiap hukum perpajakan, sehingga tak ada lagi sikap-sikap menyembunyikan atau menghindari pajak.
"Saya secara khusus meminta kepada Pak Robert untuk menumbuhkan tingkat kepercayaan dan kepatuhan masyarakat. Karena investasi yang paling berharga di negara ini adalah membangun kepercayaan masyarakat," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Keempat, menjalankan reformasi perpajakan internasional dengan bersinergi dengan negaran-negara lain sesuai dengan komitmen Indonesia untuk melaksanakan keterbukaan dan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) pada 2018 mendatang.
Bersamaan dengan itu, Ani bilang bahwa dirinya akan terus memantau kerja dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Robert. "Jadi saya akan memelototi setiap hari kerja Pak Robert," pungkasnya.
(lav)