Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengimbau masyarakat atau perusahaan untuk mulai melunasi tunggakan pajaknya menjelang akhir tahun. Hal tersebut menurut dia, perlu dilakukan wajib pajak (WP) guna menghindari pencekalan di Bandara.
"Kasihan nanti kalau dicekal," ujar Ken di Jakarta, Kamis (30/11)
Ken menyebut, total penerimaan pajak hingga akhir November 2017 baru mencapai 78 persen atau sebesar Rp1.001,2 triliun dari target sebesar Rp1.283,6 triliun. Adapun khusus bulan November, penerimaan pajak baru mencapai Rp114 triliun dari target yang dipatok pihaknya sebesar Rp126 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, angka perolehan ini, belum ditambahkan dengan pembayaran pajak Google pada 2015 yang baru diterima hari ini. Oleh karena itu, angka penerimaan tersebut menurut dia, masih bisa berubah setelah DJP mengkalkulasikannya.
"Penerimaan akhir bulan itu biasanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), selalu paling akhir antara 25 persen hingga 30 persen," ungkap dia.
Sementara itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak moderat, yakni 9,87 persen tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pertumbuhan tersebut lebih realistis, karena tahun-tahun sebelumnya mencapai 35 persen.
Untuk lebih mengerek penerimaan pajak, pemerintah mengenakan denda administrasi bagi Wajib Pajak (WP) yang ketahuan belum melaporkan hartanya secara detil di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Sri Mulyani mengatakan, Indonesia termasuk sebagai negara yang begitu rendah dari segi kepatuhan pajaknya. Terbukti, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau
tax ratio sebesar 9,72 persen. Persentase ini turun dari sebelumnya yang mencapai 10,4 persen.
(agi)