"Akan ada Automatic Exchange of Information (AEOI) tahun depan dan ada data sektor keuangan membantu asal kami siap aja," terangnya saat ditemui setelah acara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Direktorat Jendral Pajak 2017 di Jakarta, Rabu (6/12).
Menurut Robert, adanya AEOI dan Undang Undang nomor 9 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan bisa menjadi alat untuk menemukan ketidakpatuhan para Wajib Pajak (WP) sehingga dapat meningkatkan penerimaan.
Untuk mengejar para WP tersebut, Ia mengaku akan melakukan upaya sporadis, namun lebih sistematis dengan salah satunya memperbaiki sistem informasi perpajakan. Robert menjanjikan untuk membangun sistem perpajakan yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cortex yang bakal menjadi sistem informasi DJP rencananya akan masuk dalam pengadaan tahun depan dan akan dikembangkan pada 2019 mendatang.
Nantinya menurut Robert, sistem informasi baru tersebut akan memungkinkan Direktorat Jendral Pajak membangun sistem informasi yang mampu menjalankan fungsi perekaman data untuk memudahkan penarikan pajak.
Selain didukung keterbukaan data nasabah, penerimaan pajak tahun depan, menurut Robert akan lebih baik didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang akan lebih baik pada tahun depan. (agi)