Ditjen Pajak Bakal Cek Kepatuhan Pajak Gucci Indonesia

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2017 18:27 WIB
Direktorat Jenderal Pajak bakal mengecek kepatuhan pajak Gucci di Indonesia, seiring dengan kasus penghindaran pajak yang diduga dilakukan Gucci di Italia.
Direktorat Jenderal Pajak bakal mengecek kepatuhan pajak Gucci di Indonesia, seiring dengan kasus penghindaran pajak yang diduga dilakukan Gucci di Italia. (REUTERS/Aly Song)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku bakal turut mengecek kepatuhan pajak perusahaan mode asal Italia, Gucci yang memiliki toko cabang di Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Hestu Yoga Saksama mengatakan, hal ini dilakukan lantaran ada kabar bahwa Gucci di negara asal tengah diperiksa oleh pihak kepolisian setempat karena diduga melakukan penghindaran pajak.

"Informasi tentang hal yang terjadi di Italia tersebut akan menjadi perhatian DJP untuk melihat atau meneliti kepatuhan perusahaan tersebut di Indonesia," ujar Yoga, sapaan akrabnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pihak DJP belum bisa memberikan informasi lebih dalam mengenai rekam kepatuhan pembayaran pajak Gucci di Indonesia.

Di sisi lain, Yoga bilang, sebenarnya DJP telah memiliki berbagai antisipasi terhadap penghindaran pajak yang mungkin dilakukan perusahaan multinasional yang memiliki anak usaha di negara lain.

Adapun hal ini tidak dilakukan sendiri, namun berkoordinasi dengan negara-negara lain yang tergabung dalam forum G20, yang dikoordinasikan oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD).

Dalam koordinasinya, DJP mewakili Indonesia telah berkomitmen pada perjanjian anti penggerusan dan penghindaran pajak (Base Erosion and Profit Sharing/BEPS). Untuk itu, penghindaran pajak diharapkan tidak terjadi lagi.

"Indonesia sebagai anggota G20 telah berkomitmen bersama komunitas internasional menerapkan BEPS action tersebut. Contohnya implementasi TPdoc untuk meng-address modus transfer pricing yang berpotensi abusif dan lainnya," terangnya.

Sebelumnya, Gucci di Italia dikabarkan diperiksa polisi karena diduga menghindari pembayaran pajak selama beberapa tahun dalam penjualan di Swiss. Gucci diduga menghemat pembayaran pajaknya hingga 1,3 miliar euro atau setara Rp22,5 triliun. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER