Nasib Uang Elektronik Yusuf Mansyur Masih di Tangan BI

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 20:20 WIB
Kendati baru menjalin kerja sama dengan Grab, Pemilik Uang Elektronik PayTren, Yusuf Mansyur mengaku menunggu izin penyelenggaraan dari Bank Indonesia.
Kendati baru menjalin kerja sama dengan Grab, Pemilik Uang Elektronik PayTren, Yusuf Mansyur mengaku menunggu izin penyelenggaraan dari Bank Indonesia. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemilik PayTren, Jam'an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansyur mengaku hingga kini masih menunggu izin penyelenggaraan uang elektronik dari Bank Indonesia (BI).

Yusuf mengaku izin penyelenggaraan tersebut sepenuhnya berada di tangan BI. Kendati demikian, Yusuf Mansyur mengindikasikan bakal segera mengantongi izin tersebut.

"Ada deh pokoknya surprise. Dari kami sudah selesai, tinggal di BI saja," kata Yusuf di sesi tanya jawab penandatanganan kerja sama antara Grab dan PayTren di Kudoplex, Rabu (13/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PayTren yang kini memiliki 1,7 juta agen menghentikan sementara bisnis uang elektronik PayTren pada Oktober kemarin. Masalahnya, izin yang PayTren perlukan masih diproses oleh BI sehingga uang elektronik mereka belum boleh beroperasi.

Peraturan yang menjadi rujukan BI adalah Surat Edaran BI Nomor 16/11/DKSP yang terbit pada 22 Juli 2014. Dalam aturan itu, bank atau lembaga selain bank yang menyelenggarakan uang elektronik dengan jumlah dana mengendap Rp1 miliar ke atas wajib memiliki izin sebagai penerbit uang elektronik dari BI.

Adapun pada November silam, Yusuf Mansyur telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan perusahaan aset manajemen, PT Paytren Aset Manajemen.

Kendati belum mendapat restu dari BI untuk uang elektronik, Yusuf mengaku tak dipersulit oleh BI dalam mengajukan izin.

"Saya tidak melihat kesan mempersulit, justru saya melihatnya mereka mendorong. Pemerintah tak sedang menghalangi, justru malah proaktif," tukasnya.

Walau belum mengantongi izin BI, PayTren baru saja meresmikan kerja sama dengan Grab Indonesia. Kolaborasi keduanya akan memperluas masing-masing jaringan bisnis mereka di pelosok nusantara. Dari kerja sama tersebut, PayTren dan Grab, termasuk Kudo, memiliki total tiga 3 juta agen.

Berbekal itu, nantinya agen PayTren bisa menerima pendaftaran pengemudi Grab atau agen Kudo. Sebaliknya, agen PayTren bisa menikmati sejumlah layanan Grab dan Kudo lewat aplikasi mereka sendiri.

Yusuf menyebut kerja sama ini akan dijadwalkan berlangsung hingga lima tahun ke depan. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER