Adapun, BPIB berperan untuk melakukan pengujian dan identifikasi barang dengan cepat, tepat, dan akurat untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos yang digunakan untuk menetapkan besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
"Kami membuka tiga laboratorium ini untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam acara peresmian tiga laboratorium bea dan cukai di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Emas, Semarang, Senin (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya laboratorium yang lebih dekat dengan pelabuhan, pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang ekspor impor bisa lebih cepat dua hingga tiga hari dan mendukung percepatan waktu bongkar muat (dwelling time). Jika dwelling time lebih cepat, biaya logistik pun diharapkan bisa ditekan dan daya saing bisa meningkat.
Selain itu, lanjut Heru, penambahan laboratorium juga dilakukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin pesat.
"BPIB telah berperan dalam menggagalkan ekspor ilegal mutiara senilai Rp45 miliar, dan perhiasan berlian senilai Rp2 miliar," ujarnya.
Khusus untuk narkotika, lanjut Heru, BPIB juga telah berperan dalam mengidentifikasi berbagai jenis narkotika dan New Psychoactive Substance (NPS). Sepanjang tahun ini, BPIN telah melakukan pengujian terhadap 99 jenis narkotika.
Dalam dua tahun ke depan, DJBC bakal menambah 17 laboratorium satelit tambahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penguatan BPIB. Dengan demikian, jumlah laboratorium menjadi 23 laboratorium di seluruh Indonesia.
Dengan penambahan laboratorium satelit dan mobile laboratorium, DJBC juga bisa memeriksa barang ekspor yang saat ini mayoritas diperiksa oleh surveyor. Adapun biaya untuk membangun satu unit laboratorium berkisar Rp5 miliar hingga 8 miliar. (agi)