“Nanti, saya hitung dan segera kami koordinasi,” teran dia, usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (27/12).
Sayangnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini enggan menyebutkan berapa besaran yang bisa dibayarkan pemerintah tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, kebijakan pemerintah memutuskan mempertahankan harga BBM penugasan dan tarif listrik hingga akhir Maret 2018 mendatang. Padahal, saat ini, harga minyak dan komoditas tengah naik.
Adapun, alokasi subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 mencapai Rp89,7 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquid Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp44,48 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp45,37 triliun. (bir)