Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai rencana pemungutan suara terhadap rancangan proposal energi Parlemen Eropa tidak akan berdampak kentara terhadap ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia ke negara-negara Eropa.
Sebab, rancangan proposal tersebut bertujuan menghapus CPO sebagai sumber energi baru terbarukan (renewable energy). Namun demikian, kegiatan ekspor CPO masih bisa dilakukan ke negara-negara di kawasan Eropa.
"Tapi sebenarnya, masih bisa (untuk ekspor sawit ke sana), tidak ada masalah," ucap Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan kepada CNNIndonesia.com di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia mengakui, rancangan proposal energi tersebut menambah panjang daftar sentimen negatif kawasan Eropa terhadap CPO Tanah Air. Padahal, seharusnya minyak sawit yang dihasilkan dari tumbuhan bisa dikatakan sebagai sumber energi terbarukan lantaran tidak akan habis.
"Dengan bicara seperti itu, ada kampanye negatif lagi kepada sawit. Kami maunya ini tetap dianggap sebagai renewable energy," imbuh dia.
Makanya, ia bilang, Pemerintah Indonesia melalui kementerian telah mengirimkan surat agar rancangan proposal ini ditinjau kembali. Namun, di luar itu, ia bilang, pemerintah belum melakukan tindakan keras lainnya. "Kami surati mereka agar melakukan kehati-hatian," pungkasnya.
Sebelumnya dalam rancangan proposal energi tersebut, pihak Parlemen Eropa bakal menghapus penggunaan biodiesel dari minyak nabati pada 2030 mendatang dan dari CPO, termasuk dari Indonesia, pada 2021 mendatang.
Adapun rancangan proposal itu bertajuk
Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources.
(bir)