Sebab, dengan adanya kebijakan GPN, perbankan di dalam negeri diwajibkan terhubung dengan minimal dua perusahaan switching dalam negeri, sehingga bisa mengurangi ketergantungan dari switching berprinsipal asing, termasuk Mastercard.
Untuk itu, Direktur Mastercard Indonesia Tommy Singgih mengatakan, perusahaan bisa memitigasi berkurangnya transaksi di Indonesia dengan cara memperluas penetrasi pasar transaksi nasabah ke luar negeri. Sebab, di satu sisi ini menjadi kelebihan perusahaan dibandingkan dengan perusahaan switching lokal.
"Sebenarnya kami memang akan banyak buka akses untuk transaksi internasional. Karena memang kami di bidang itu (untuk switching transaksi ke luar negeri). Tentunya juga dengan penggunaan teknologi internasional," ujar Tommy kepada CNNIndonesia.com, dikutip Rabu (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, saat ini switching transaksi nasabah Mastercard Indonesia masih lebih besar untuk transaksi di domestik. Ia mengestimasi, transaksi switching domestik masih di atas 50 persen. Namun, setidaknya switching transaksi nasabah ke luar negeri tetap bisa diupayakan.
Mitigasi lain, ia bilang dengan cara bekerja sama dengan perusahaan switching lokal. "Sesuai dengan regulasi BI, kami harus bekerja sama dengan perusahaan switching yang ada, maka kami akan kerja sama dengan mereka. Kami akan cari bisnis model baru dengan mereka," katanya.
"Kan kartunya masih dalam proses pergantian logo. Jadi prosesnya masih berlangsung, jadi kami masih tunggu proses itu selesai," pungkasnya. (lav)