Biaya Transfer Antar Bank BUMN Bisa Dipangkas Jadi Rp1.500

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 12:55 WIB
Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mengaku tengah mengkaji penurunan biaya transaksi antar sesama bank pelat merah minimal senilai Rp1.500 per transaksi.
Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mengaku tengah mengkaji penurunan biaya transaksi antar sesama bank pelat merah minimal senilai Rp1.500 per transaksi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mengaku tengah mengkaji penurunan biaya transaksi antar sesama bank pelat merah minimal senilai Rp1.500 per transaksi.

"Itu nanti akan kami proses (penurunannya), ya antara Rp1.500 sampai Rp4.000 per transaksi," ujar Ketua Himbara Maryono di kawasan Kuningan, Rabu (6/12).

Sedangkan saat ini, biaya transaksi antar bank Hmbara yang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN sebesar Rp4.000 dari sebelumnya Rp6.500 per transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, biaya transaksi antar bank pelat merah bisa diturunkan lagi hingga batas minimal lantaran adanya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang telah resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada awal pekan ini.

Sayangnya, ia belum merinci waktu penetapan penurunan biaya transaksi antar bank Himbara bisa dirasakan oleh nasabah dari empat bank tersebut.

Sebelumnya, penurunan biaya transaksi Himbara terjadi lantaran keempat bank bersinergi dengan membuat jaringan Link untuk mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mesin perekam data elektronik (Electronic Data Capture/EDC). Hal ini membuat seluruh ATM dan EDC keempat bank bisa saling digunakan.


Sementara itu, untuk transaksi antar bank di luar Himbara tengah diupayakan turun dari Rp6.500 menjadi Rp4.000 per transaksi.

Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan, hal ini bisa diwujudkan karena sistem GPN akan berlaku mulai 1 Januari 2018 mendatang. Dengan sistem itu, masing-masing bank penerbit kartu ATM/debit wajib mencantumkan logo GPN. Artinya, kartu yang digunakan bisa masuk ke seluruh sistem ATM dan EDC antar bank dan perusahaan switching, sehingga membuat biaya transaksi juga bisa lebih rendah.

“Manfaat lain, biaya transaksi berpotensi menjadi lebih murah, karena biaya investasi bank penerbit lebih rendah, efisien. Yang pasti, biaya transaksi pembayaran (Merchant Discount Rate/MDR) dibatasi maksimal satu persen. Selama ini kan, 1,6-2,2 persen,” kata Onny.

(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER