Pemegang Polis Bumiputera Keluhkan Pencairan Klaim

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 31 Jan 2018 20:11 WIB
Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera terus meminta pihak asuransi segera mencairkan klaim yang diajukan dalam beberapa bulan terakhir.
Beberapa pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera terus meminta pihak asuransi segera mencairkan klaim yang diajukan dalam beberapa bulan terakhir. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) terus meminta pihak asuransi segera mencairkan klaim yang diajukan dalam beberapa bulan terakhir. Lembaga asuransi tertua di Indonesia tersebut kini sedang mencari jalan penyelamatan akibat kesulitan keuangan.

Salah satunya, Andrianto Budi Tjahjono yang menuliskan keluhan mengenai lamanya pencairan klaim dari Bumiputera. Padahal, ia telah mengajukan klaim sejak 20 Oktober 2017 dengan nomor polis 209100090288.

"Saya sudah konfirmasi ke Cabang Madiun dan berkali-kali kirim e-mail ke pusat untuk meminta penjelasan tentang uang saya, tetapi tidak ada tanggapan," ujar Andrianto dalam tulisannya di mediakonsumen.com yang dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pihak cabang menginformasikan bahwa pengajuan klaimnya telah disetujui dan hanya tinggal menunggu keputusan dari kantor pusat.

"Dari rekap inline Bumiputera terlihat baru diproses tanggal 27 November 2017. Dari sistem inline sudah disetujui Departemen Klaim tanggal 2 Januari 2018, tapi sampai tanggal 29 Januari (2018) belum ada pencairan," terangnya.


Walhasil, pada 30 Januari 2018, Andrianto kembali menghubungi Bumiputera Cabang Madiun. Sayangnya, pihak cabang mengatakan belum bisa berbuat apa-apa lantaran semua tanggung jawab berada di pusat.

"Sampai detik ini, uang asuransi saya belum cair juga," imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Bumiputera agar segera mencairkan pengajuan klaimnya. "Tolong penuhi kewajiban Anda dan berikan hak saya sebagai nasabah Anda. kalau seperti ini, bagaimana saya dan yang lain bisa percaya AJB Bumiputera," pungkasnya.


Senasib, Oom Tikaromah, seorang pemegang polis Bumiputera di Serang, Banten juga mengajukan keluhan terkait pencairan klaim yang tak juga didapatnya.

Pemegang polis bernomor 212103145647 ini mengatakan telah mengajukan pencairan sejak 12 Desember 2017 lantaran polisnya akan habis kontrak pada 20 Desember 2017.

"Sampai hari ini, Senin tanggal 29 Januari 2018, uang saya belum cair. Setiap saya tanya ke call center Bumiputera, selalu dijawab diproses di bagian keuangan, dan setiap saya tanya berapa lama, tidak mendapat jawaban yang pasti," tulisnya seperti dikutip dari mediakonsumen.com.

Ia pun meminta pihak Bumiputera segera mencairkan klaimnya. "Ini sangat mengecewakan. Kenapa hak-hak nasabah ditahan pembayarannya? Apakah saya harus mengadu ke OJK? Klaim habis kontrak asuransi Bumiputera lambat dan tidak jelas, bikin kecewa," pungkasnya.


Berbeda dengan Andrianto dan Oom, nasib baik rupanya lebih dulu mendatangi Usman Maulana, pemegang polis Bumiputera Kecamatan Gladak, Solo, yang telah mendapat pencairan klaim dari pihak asuransi.

Menurut AJB Bumiputera melalui mediakonsumen.com, perusahaan telah mentransfer pencairan klaim Usman dengan nomor polis 215101704308 ke rekening BNI yang dimiliki Usman.


"Dana telah ditransfer ke rekening ynag ditunjuk (BNI). Mohon melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan dana sudah masuk ke rekening yang dimaksud," tulis Bumiputera seperti dikutip.

Adapun Usman tercatat telah mengajukan klaim sejak 3 Juli 2017. Namun, menurut tanggapan yang dituliskan Bumiputera pada 11 Januari 2018, perusahaan telah membayarkan klaim. Artinya, tahap pengajuan klaim hingga diberikan pencairannya memakan waktu sekitar enam bulan.

Tak hanya melalui mediakonsumen.com, beberapa pemegang polis rupanya juga mengeluhkan lamanya pencairan klaim Bumiputera melalui cuitan di media sosial Twitter.

Titis Sari Eryadini misalnya. Melalui akun Twitter pribadinya, @titissarii, ia menuliskan "Kecewa banget sama @ajb_bumiputera polis ibu saya ga kunjung cair. Sudah 5 bulan menunggu ga ada kepastian. Gimana nih?" cuitnya pada 19 Januari 2018.

Namun, pihak Bumiputera rupanya merespon cuitan tersebut dengan meminta Titis segera menginformasikan nomor polis agar dapat ditelusuri status pengajuan klaimnya.

"Kami sudah membalas DM Ibu. Mohon informasikan Nomor Polis Anda melalui DM untuk kemudahan penelusuran data. Terima kasih," balas Bumiputera melalui akun resminya @ajb_bumiputera pada hari yang sama.


Sebelumnya, Pengelola Statuter Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi AJBB Adhi M. Massardhi mengatakan, pembayaran klaim memang sempat mundur lantaran perusahaan berkomitmen kepada investor untuk tidak menjual produk.


“Akibatnya, tidak ada pendapatan premi. Jadi kami harus mencairkan aset-aset lebih dulu, termasuk reksa dana dan surat berharga. Ini memang tidak mudah,” jelas Adhi, akhir pekan kemarin.

Hal ini membuat perusahaan tidak memiliki kecukupan dana untuk membayarkan klaim pemegang polis. Kendati begitu, ia bilang, perusahaan berusaha segera membayarkan klaim yang diajukan pemegang polis. Terutama, untuk klaim yang habis kontrak dan karena kejadian meninggal dunia.

“Tetapi kalau yang penebusan memang agak kami tunda, karena penebusan ini setelah diteliti lebih karena pengaruh isu soal Bumiputera yang tidak jelas. Ini mungkin ada sekitar 10 persen dari total klaim yang harus kami bayarkan,” katanya.

Kendati begitu, Adhi mengestimasi, pembayaran klaim kepada pemegang polis bisa kembali berjalan normal pada April 2018 lantaran mulai Februari 2018, perusahaan akan kembali menjual produk, sehingga diharapkan bisa mendapat pendapatan premi baru. (gir/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER