Asuransi Umum: Belum Ada Permohonan Klaim Gempa di Jakarta

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2018 16:56 WIB
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan belum ada pengajuan klaim atas kerusakan gedung akibat guncangan gempa di DKI Jakarta kemarin.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan belum ada pengajuan klaim atas kerusakan gedung akibat guncangan gempa di DKI Jakarta kemarin. (CNN Indonesia/Yandhi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan belum ada pengajuan klaim dari pemegang polis atas kerusakan gedung akibat gempa yang mengguncang Ibukota DKI Jakarta, kemarin (23/1).

“Hingga saat ini belum ada laporan klaim dan asosiasi juga belum mendapat laporan perihal klaim karena gempa kemarin,” ujar Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/1).

Namun, Dadang mengaku, pihak asosiasi telah menghimbau para anggotanya untuk menyiapkan diri apabila klaim mulai berdatangan. Sebab, dikhawatirkan masih ada potensi gempa lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kendati begitu, ia memastikan bahwa klaim yang dapat diajukan untuk ganti rugi hanya bila nasabah memiliki polis untuk produk asuransi kebakaran yang diperluas hingga risiko gempa.

“Jadi hanya akan mengganti bila memang bangunan yang rusak tersebut di tutup asuransi kebakaran dan diperluas dengan risiko gempa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, gempa mengguncang Ibukota DKI Jakarta sekitar pukul 13.34 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin. Gempa tersebut berasal dari pusatnya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan kekuataan 6,1 skala richter.


Lalu, pada pukul 13.32 WIB tadi, terjadi gempa susulan di Kabupaten Lebak dengan kekuataan 5,1 skala richter dan terasa pula hingga ke Jakarta. (gir/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER