Data e-Commerce Buram, BPS Diminta 'Menyelinap' ke Big Data

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2018 21:29 WIB
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meminta BPS melakukan pendataan mengenai aktivitas e-commerce di dalam sistem big data.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meminta BPS melakukan pendataan mengenai aktivitas e-commerce di dalam sistem big data. (REUTERS/Iqro Rinaldi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan mengenai aktivitas perdagangan elektronik (e-commerce) di dalam sistem big data. Dengan pendataan yang tepat, volume perdagangan e-commerce nasional yang sebenarnya diharapkan bisa terungkap.

Sekadar informasi, big data adalah segala kumpulan data dalam jumlah besar dan tidak terstruktur yang dihimpun dari sistem yang dikembangkan perusahaan teknologi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pendataan melalui big data diharapkan bisa menjawab polemik antara daya beli versus e-commerce sebagai biang keladi lesunya perdagangan konvensional beberapa tahun belakangan.

“BPS ini di bawah pembinaan Bappenas, dan kami minta BPS sudah harus masuk big data di tahun ini,” jelas Bambang, Kamis (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, BPS secara otomatis juga akan mengubah sistem pendataan teknologi informasi yang sebelumnya bersifat konvensional. Pendataan mengenai aktivitas teknologi informasi dimuat pertama kali dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015.

Selain menjawab polemik pelemahan daya beli, pendataan melalui big data ini diharapkan bisa menjawab dominasi produk impor di dalam aktivitas e-commerce. Adapun ia berkisah, topik ini sempat menjadi perbincangan hangat di dalam rapat yang mengambil tempat di kediaman Wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Kala itu, antar menteri memiliki silang pendapat mengenai jumlah barang impor di dalam transaksi jual-beli daring. Saat itu, argumen yang dilontarkan masing-masing pihak masih belum valid lantaran belum ada data yang pasti.

“Untuk itu memang ini perlu dipastikan apakah ada dominasi produk impor atau tidak. Kalau ini bisa diketahui, maka akan ada cara bagaimana memproteksi industri manufaktur dalam negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, BPS mulai mengumpulkan data perdagangan e-commerce pada Januari 2018 dan bakal dipublikasikan pada Februari 2018. Data yang bakal direkam BPS, antara lain, mencakup transaksi, omzet, teknologi, investasi luar dan dalam negeri, serta metode pembayaran.

BPS rencananya bakal mengklasifikasikan e-commerce dalam sembilan kategori, antara lain, marketplace, transportasi, logistik, pembayaran, dan perusahaan investasi. Adapun data yang akan dikumpulkan pada akhir Januari tersebut baru akan berasal dari anggota asosiasi e-commerce Indonesia/ Indonesian e-commerce Assoisiation (IdEA) yang berjumlah 320 pelaku bisnis. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER