Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari entitas induk (
spin off) bisa terlaksana paling lambat 2020. Target itu molor dari rencana awal perseroan yang tadinya memperkirakan spin off bisa dilakukan pada tahun lalu.
Direktur Strategi, Resiko & Kepatuhan BTN Mahelan Prabantariksa mengungkapkan rencana
spin off perseroan terganjal rencana pembentukan
holding jasa keuangan syariah oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rencana tersebut, ada kajian peleburan UUS BTN ke bank syariah pelat merah lain.
"Untuk
spin off syariah, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank kami, kami tunda sampai proses pembentukan
holding ini ada kejelasan, tetapi perkiraan maksimal di 2020," ujar Mahelan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait peleburan ke bank syariah lain, Mahelan belum bersedia berbicara banyak. Pasalnya, hal ini baru sebatas kajian awal. Kalaupun dilakukan merger, perseroan nantinya akan melakukan
spin off terlebih dahulu terhadap UUS.
Setiap bank syariah pelat merah memiliki kesempatan yang sama untuk meminang UUS BTN. Namun, berdasarkan portofolio, Mahelan menilai portofolio BNI Syariah lebih dekat dengan BTN karena banyak bermain di perumahan.
"Kajiannya masih berlangsung, tunggu proses
holding dulu. Setelah
holding selesai baru yang lain dilakukan," jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Mahelan, bagi perseroan lebih menguntungkan tetap mempertahankan lini bisnis syariah sebagai unit usaha, alih-alih menetapkannya sebagai BUS. Pasalnya, kalaupun dipisah, BUS dalam evaluasi kinerjanya masih terikat oleh induk. Selain itu, BUS juga harus menjalankan kewajiban yang ditanggung oleh suatu badan usaha.
"Kalau berdasarkan hitung-hitungan, sebenarnya UUS lebih menguntungkan," ujarnya.
Dari sisi kinerja keuangan, per Desember 2017, UUS BTN membukukan laba bersih sebesar Rp482,19 miliar atau naik 27,76 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian laba bersih tersebut ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang naik sebesar 26,46 persen secara tahunan, yaitu dari Rp14,22 triliun menjadi Rp17,98 triliun pada Desember 2017. Dengan kinerja tersebut aset UUS BTN melejit 29,08 persen menjadi Rp23,39 triliun
Sepanjang 2017, UUS BTN juga menghimpun simpanan masyarakat senilai Rp18,75 triliun atau naik 24,78 persen. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) kotor
(gross) tercatat menurun dari 1,01 persen pada Desember 2016 menjadi 0,95 persen. Namun, secara net, NPF UUS BTN naik tipis dari 0,66 persen menjadi 0,76 persen.
Sebagai informasi, ketentuan mengenai
spin off UUS perbankan tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mulai berlaku sejak 16 Juli 2008 silam.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa UUS harus memiliki nilai aset sekitar separuh dari aset entitas induk saat melakukan
spin off atau setidaknya melepaskan diri setelah 15 tahun sejak berlakunya UU tersebut, atau paling lambat 2023.
(gir/bir)