Kisruh Ekspor Mobil ke Vietnam, Menperin Anggap Tak Lumrah

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2018 12:08 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, ada hal yang tidak lumrah terkait standar dalam pengetatan aturan impor mobil oleh Pemerintah Vietnam.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, ada hal yang tidak lumrah terkait standar dalam pengetatan aturan impor mobil oleh Pemerintah Vietnam. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, ada hal yang tidak lumrah terkait standar dalam rencana pengetatan aturan impor mobil yang dikeluarkan oleh Pemerintah Vietnam. Apalagi hal itu terancam menganggu kinerja ekspor mobil Indonesia.

Airlangga menjelaskan industri mobil penumpang dalam negeri tak perlu mengubah standar, meski Vietnam merasa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selama ini diterapkan belum mencukupi kriteria yang diberlakukan oleh negara tersebut.

"Tidak, ini bukan persoalan standar. Ini persoalan uji petik dalam setiap kali ekspor saja. Ini kan suatu hal yang tidak umum, tidak lumrah," ujar Airlangga di kantornya, Senin (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, bila ada penyesuaian untuk ketentuan standar mobil impor oleh Vietnam, pemerintah Indonesia bisa lebih dulu bernegosiasi dengan negara tersebut untuk mencari jalan keluar lain.

Negosiasi itu, sambungnya, memang tengah dijalankan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), dengan mengirimkan delegasi ke Vietnam dalam waktu dekat. Kendati begitu, ia belum bisa memberi gambaran jalan keluar apa yang akan diambil oleh kedua negara.

"Nah, tentu kami akan melihat langkah selanjutnya yang perlu dilakukan (usai negosiasi tersebut)," katanya.

Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, dengan adanya perubahan kebijakan impor mobil dari Vietnam, memang Indonesia tak perlu merubah SNI.

Hanya saja, menurutnya, memang tak salah bila SNI ditinjau kembali. Hal ini agar pemerintah bisa mengevaluasi indikator apa saja yang masih belum memenuhi standar Vietnam. Setelah itu, kedua pihak bisa melakukan penyesuaian sertifikasi secara bilateral agar kegiatan ekspor impor mobil tersebut tetap bisa dijalankan.

"Salah satunya adalah kalau bisa diatur oleh Vietnam agar ada lembaga sertifikasi yang dianggap mumpuni, yang diakui juga. Itu kan bisa bilateral Asean. Jadi kalau tentang sertifikasi berarti kami harus keluarkan sertifikasi yang sesuai dengan standar Vietnam," jelas Oke pada kesempatan yang sama.

Kendati begitu, menurut Oke, opsi tersebut tak langsung diajukan. Sebab, kedua pihak ingin bernegosiasi lebih dulu, membicarakan apa-apa saja yang belum sesuai dari kebijakan pemerintah Indonesia dan Vietnam.

Rencananya negosiasi itu dilakukan langsung melalui pertemuan pada 26 Februari mendatang, di mana delegasi dari Indonesia yang berasal dari Kemendag, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan bertolak ke Vietnam.

"Kami mau berangkat ke Vietnam minggu depan. Mudah-mudahan semua sertifkasi yang ada di kami bisa diterima Vietnam, tidak harus sertifikasi Vietnam," imbuhnya.

Sejak 1 Januari lalu, Vietnam menerbitkan regulasi impor untuk mobil penumpang atau mobil utuh (completely built-up/CBU). Regulasi ini mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan.

Regulasi impor dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services).


Hanya saja, dengan adanya regulasi itu, ekspor mobil penumpang Indonesia tak bisa memasuki pasar Vietnam dan Indonesia diprediksi kehilangan potensi ekspor mencapai US$85 juta selama periode Desember 2017 hingga Maret 2018.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Vietnam merupakan pasar ekspor otomotif yang sangat menjanjikan bagi Indonesia. Sebab, nilai ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari-November 2017 tercatat sebesar US$241,2 juta.

Nilai itu meningkat 1.256,5 persen dibandingkan tahun 2016 yang sebesar US$17,782 juta. Indonesia bahkan menempati peringkat ke-3 negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam setelah Thailand dan China dengan pangsa pasar 13,12 persen. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER