Jakarta, CNN Indonesia -- PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengaku berupaya mempercepat pembayaran proyek MRT dengan menyesuaikan alur pelaksanaan audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mengaku ditagih pembayaran proyek MRT oleh Pemerintah Jepang. Saat Sandiaga melakukan kunjungan dinas ke Jepang, Menteri Luar Negeri Jepang Kazauyuki Nakane meminta bantuan Pemprov DKI untuk segera membayar proyek MRT yang sudah lama tertunda pembayarannya.
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar menjelaskan pembayaran proyek MRT yang masih tertunda ialah dua milestone pekerjaan yakni pekerjaan tambah (variations order/VA) dan penyesuaian harga (price adjustment/PA).
"Kedua pekerjaan ini belum termasuk dalam kontrak awal antara PT MRT Jakarta dengan Kontraktor dan karenanya sebelum dilakukan pembayaran perlu dilakukan amandemen kontrak," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, semua paket pekerjaan MRT Jakarta dikerjakan oleh kontraktor Jepang yang bekerjasama dengan kontraktor nasional.
Kini, MRT Jakarta selaku operator proyek sedang berupaya mempercepat pembayaran VO dan PA tersebut. Salah satunya dengan menyeluarkan alur pelaksanaan audit.
Proses audit BPKP yang sebelumnya pre-audit atau audit sebelum melakukan pembayaran, menjadi post-audit sehingga meminimalisir potensi tertahannya proses pembayaran jika menunggu selesainya proses audit.
Untuk pekerjaan yang masuk dalam kategori VO, pembayaran dilakukan maksimal hanya 70% dari nilai yang ditagihkan ketika menunggu post-audit.
"Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan cashflow dari Kontraktor," tegasnya.
Ketika terdapat selisih lebih, maka akan menjadi kredit pembayaran oleh MRT Jakarta. Sebaliknya, jika terdapat selisih kurang, maka MRT Jakarta akan membayar kekurangan pembayaran tersebut.
Dengan demikian kurang bayar atau lebih bayar dapat diketahui setelah post audit oleh BPKP.
Kontraktor bisa memperoleh pembayaran proyek setelah melalui serangkaian prosedur yang telah disepakati berbagai pihak terlibat, antara lain MRT Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan JICA, termasuk kontraktor.
Sampai 23 Februari 2018, paket proyek yang telah terbayar sebesar Rp8.06 triliun, atau sekitar 65 persen dari dari total nilai proyek Fase I yang sebesar Rp12,64 triliun. Secara rinci, proyek Fase I terdiri dari delapan paket pekerjaan konstruksi, dan empat paket pekerjaan konsultan yang telah berkontrak.
(lav)