Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pengajuan calon tunggal Gubernur BI akan sangat bergantung dinamika politik di parlemen. "Itu akan sangat bergantung dinamika politik di Komisi XI DPR. Kami di pimpinan DPR bisa saja menerima, namun kami harus lihat lagi nanti saat rapat," ujarnya mengutip Antara, Selasa (27/2).
Ia menjelaskan, hingga saat ini, pimpinan DPR belum membuka atau mengumumkan secara resmi nama calon Gubernur BI yang diajukan Presiden Jokowi. Pimpinan DPR akan membahas calon bos bank sentral pada sidang pimpinan setelah masa reses berakhir atau 5 Maret 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, Taufik tidak membantah maupun membenarkan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal yang diajukan Jokowi.
"Dari kami, sifatnya masih rahasia. Namun, jika dari istana dan juga dari Sofjan Wanandi (Ketua Tim Ahli Wapres) sudah mengungkapkan siapa calonnya, ya masak berbeda dengan isi suratnya," imbuh dia.
"Saya kira penguasaan pak Perry Warjiyo sudah tidak perlu diragukan," katanya di Cikarang.
Saat ini, Perry sendiri masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Ia memulai karirnya di desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan dan pengawasan kredit pada 1992-1995 silam.
Perry juga sempat menjabat sebagai Kepala Biro, Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, serta Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial.
Pengalaman itu pula yang mendasari Jokowi memilih Perry. "Dari pengalaman, rekam jejak, prestasi, penguasaan lapangan, beliau deputi paling senior. Saya kira, sudah mengerti mengenai moneter, inflasi, dan kebijakan di BI," pungkas Jokowi. (antara/bir)