Kementerian PUPR: 38 Proyek Jalan Layang Lolos Hasil Evaluasi

SAH | CNN Indonesia
Kamis, 01 Mar 2018 07:57 WIB
Kementerian PUPR menyebut ada 38 proyek jalan layang (elevated) yang lolos hasil evaluasi dan dapat melanjutkan pekerjaan konstruksinya.
Kementerian PUPR menyebut ada 38 proyek jalan layang (elevated) yang lolos hasil evaluasi dan dapat melanjutkan pekerjaan konstruksinya. (Anadolu Agency/Eko Siswono Toyudho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut ada 38 proyek jalan layang (elevated) yang lolos hasil evaluasi dan dapat melanjutkan pekerjaan konstruksinya.

Enam dari 38 proyek itu merupakan proyek pemerintah yang bisa dilanjutkan konstruksinya dengan catatan. Antara lain, jalur kereta api dwi ganda atau Double-Double Track (DDT) yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) dan jalan layang Cikampek oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

"Proses evaluasi dilakukan sejak 20 Februari. Bahkan, Sabtu dan Minggu dilakukan. Tanggal 28 ini, genap delapan hari. Ini dilakukan secara maraton, mulai dari melihat dokumen, melakukan ekspos dan site visit," imbuh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Syarief Burhanuddin, Rabu (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Beberapa hasil rekomendasi dari evaluasi yang dilakukan terhadap proyek-proyek elevated, yaitu kecelakaan konstruksi pada proyek elevated kebanyakan berasal dari sub kontraktor (subkon). "Hubungan subkon dan mainkon harus jadi satu sehingga tidak bisa saling lepas," terang dia.

Kemudian, para direktur operasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya atau konstruksi harus mengundang subkon untuk melakukan komitmen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), baik itu subkon material, peralatan, hingga tenaga kerja.

Sementara itu, hasil pemeriksaan KKK menyebut mainkon tidak melakukan penyaringan terhadap personil proyek menyangkut kompetensinya.


Dari sisi pengawasan, Syarief menyebutkan, rekomendasi dari konsultan pengawas seringkali tidak didengarkan oleh subkon di lapangan. Hal itu menunjukkan bahwa standar operasional prosedur (Standard Operational Procedure/SOP) tidak dipenuhi.

"Kelemahan konsultan pengawas adalah banyak pekerja di lapangan yang kelelahan tidak adanya pengawasan dan persetujuan sebelum proyek dilaksanakan," katanya.

Syarief merekomendasikan agar dilakukan semacam pelatihan bagi para konsultan pengawas proyek. Kalau subkon mendapati konsultan pengawas proyek yang tak kompeten, maka harus dilaporkan agar dilakukan pelatihan.


Kontraktor juga diimbau agar tidak memaksakan bekerja hingga malam atau melampaui jam kerjanya untuk mempercepat penyelesaian proyek.

"Mereka bekerja overtime (lembur) dan kesejahteraan pekerja harus diperhitungkan. Untuk direktur perusahaan BUMN karya harus memperhitungkan kesehatan pekerjanya," terang Syarief.

Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan ke depan tidak terjadi lagi kecelakaan kerja pada proyek-proyek konstruksi. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER