Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyerahkan nasib jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya selain PT Waskita Karya (Persero) Tbk ke tangan Menteri BUMN Rini Soemarno. Direksi-direksi BUMN karya yang dicopot pun terancam masuk daftar hitam atau tak lagi bisa menduduki jajaran kursi perusahaan-perusahaan konstruksi plat merah.
Basuki menyebut, rekomendasi dari hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) hanya meminta Rini mengganti jajaran direksi Waskita Karya lantaran terbukti telah melakukan pelanggaran besar dalam pelaksanaan kerja konstruksi. Adapun penggantian untuk direksi BUMN Karya lain, tidak diputuskan dalam rekomendasi KKK.
"Kalau mereka (BUMN Karya lainnya) perlu (diberi sanksi) sampai ke level direksi, itu urusan mereka (Rini). Kalau kami hanya sesuai dengan perjenjangannya (yang terbukti bertanggung jawab atas kecelakaan konstruksi)," ujar Basuki di kantornya, Selasa malam (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Basuki bilang, kalau pun ada pergantian jajaran direksi BUMN Karya lain, direktur yang dipastikan akan dicopot adalah jabatan yang bertanggung jawab langsung pada proyek yang mengalami kecelakaan, misalnya, direktur operasional.
Namun begitu, Basuki enggan memproyeksi nasib direktur operasional dari para BUMN Karya itu. Pasalnya, penanggung jawab kecelakaan proyek berbeda-beda di tiap-tiap perusahaan.
"Nah, apakah itu direktur operasional 1 atau 2, kan kami tidak tahu. Misalnya, di Wijaya Karya mungkin penanggungjawabnya direktur operasional 1. Ya intinya yang menangani itu (proyek) siapa? Ya dia harus diganti," terangnya.
Basuki memastikan, jajaran direksi BUMN Karya yang telah dicopot dari jabatannya nanti, tidak bisa lagi masuk ke jajaran direksi perusahaan konstruksi pelat merah lain. Ke depan, ia ingin kualitas dari para direksi baru benar-benar diperhatikan. Namun, Basuki menyerahkan sepenuhnya pergantian direksi BUMN karya ke tangan Rini.
"Kalau mereka nanya ke saya (terkait kualifikasi yang dibutuhkan), akan saya kasih," imbuhnya.
Terlepas dari nasib jajaran direksi BUMN Karya lainnya, Basuki ingin agar penentuan jajaran direksi mendatang turut menyertakan satu jabatan baru, yaitu Unit Kerja Khusus yang menangani keamanan
(Quality Health Safety and Enviroment/QHSE). Unit ini bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama.
"Jadi kalau ada Direktur Utama yang membawahi direksi-direksi, kami masukkan (QHSE) di tengah-tengah," pungkasnya.
Sebelumnya, Basuki telah meminta Rini untuk mengganti direksi Waskita Karya. Hal ini disampaikannya dengan mengirim Surat Menteri PUPR bernomor KJ.02.20-Mn/304 tertanggal 9 Maret 2018.
Dalam surat itu, Basuki turut menyertakan rekomendasi untuk BUMN Karya lain, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Virama Karya (Persero).
Hutama Karya dan Virama Karya diberi sanksi berupa penggantian Kepala Proyek dan Kepala Divisi. Sementara itu, Wijaya Karya dan Adhi Karya diberi sanksi teguran keras.
(agi/agi)