Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengaku menghormati penyidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan korupsi pembangunan terowongan (underpass) rel kereta api di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Manager Humas Waskita Karya Poppy Sukma menjelaskan bahwa manajemen akan bersikap kooperatif dengan kepolisian dan seluruh pihak yang terkait bila memang nantinya dilakukan pemeriksaan terhadap manajemen.
"Waskita menghormati dan menghargai proses tersebut. Kami senantiasa siap bekerja sama," ucap Poppy kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Poppy, perusahaan masih ikut menyelidiki jatuhnya underpass di Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Februari lalu, bersama dengan ahli konstruksi yang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kendati demikian, ia menegaskan seluruh proyek yang dibangun oleh Waskita Karya sesuai dengan desain dan standar yang ditentukan oleh pemberi proyek. Tidak hanya itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga mengaku telah mengikuti seluruh prosedur yang benar.
"Waskita Karya melaksanakan prosedur sesuai aturan yang berlaku dalam bidang konstruksi, yang dalam pelaksanaannya juga diawasi oleh konsultan pengawas," ujar Poppy.
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan pemerintah belum bisa mengambil tindakan atas dugaan korupsi terhadap pembangunan underpass di Bandara Soekarno Hatta.
"Namanya masih dugaan, tidak bisa ambil tindakan. Biarkan pemeriksaan jalan dulu," terang pria yang akrab disapa Abe secara singkat.
Sebelumnya, Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Siwi Erma Andriyani menyebut saat ini penyidikan terkait jatuh underpass di Bandara Soekarno Hatta berada di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Penyidikannya telah dilimpahkan ke Subdit Tipikor. Iya, indikasi atau dugaannya ya ada hal itu (korupsi)," kata Siwi.
Tak sendiri, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dibantu juga oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan bilang dugaan korupsi timbul karena pembangunan underpass dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.
"Saat ini masih diteliti oleh ahli konstruksi," tukas Ferdi.
(bir)