Menteri PUPR Mengaku Pernah Kena Denda Pajak Rp80 Juta

SAH | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 11:29 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku pernah terkena denda pajak hingga Rp80 juta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku pernah terkena denda pajak hingga Rp80 juta. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku pernah terkena denda pajak hingga Rp80 juta.

Padahal dua tahun lalu Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan milik Basuki selalu diisi oleh orang lain. Ia mengaku kebingungan melihat jumlah denda yang dibebankan kepadanya.

"Saya dua tahun yang lalu kena denda Rp80 juta, padahal saya selalu diisikan SPT-nya. Tanda tangan, tanda tangan tiba-tiba kok kena denda," kata Basuki di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Basuki pun bercerita, orang yang mengisikan SPT miliknya dua tahun lalu kini sudah tidak ada. Sayangnya Basuki tidak menyebutkan secara jelas kemana perginya orang itu. Ia pun berharap tahun ini dirinya bebas dari denda sebagai wajib pajak (WP) pribadi.

"Mudah-mudahan sekarang sudah bersih (dari denda), yang mengisi juga sudah tidak ada sekarang," lanjut Basuki.

Basuki mengingatkan pentingnya para WP untuk mengisi dan menyerahkan SPT-nya kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ia mencontohkan apabila seorang WP tidak mengisi SPT, nantinya akan berdampak pada anaknya apabila meninggalkan warisan.

"Salah satu contoh, anak kita nanti yang ditanya, ini dari mana? Dari warisan, kalau tidak masuk dalam data SPT, itu akan ditanya. Dulu sudah bayar pajak belum orang tuanya, kalau belum, anak kita yang disuruh bayar," tutur Basuki.


Basuki menjelaskan pajak menjadi sumber utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Itu pun nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baik itu konektivitas, air, perumahan, energi, maupun transportasi.

Basuki menyebutkan anggaran negara yang dialokasikan ke Kementerian PUPR mencapai Rp106 triliun bersumber dari penerimaan pajak. Maka itu, Basuki mengingatkan kepada masyarakat agar selalu taat untuk membayar pajak.

"Setiap kali ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) mengunjungi proyek selalu beliau berdiri di bawah plang proyek yang di situ bertuliskan 'proyek ini dibiayai pajak anda'," kata Basuki.

Pada hari ini, Basuki menyerahkan SPT-nya secara simbolis kepada Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Robert mengatakan hal tersebut merupakan contoh kepatuhan penyampaian SPT dengan tepat waktu.

"Semua sadar bagaimana pentingnya perpajakan sehingga acara seperti ini menghasilkan kepatuhan. Mari kita luangkan waktu untuk isi SPT secara benar dan tepat dan sampaikan tepat waktu. Hasilnya akan baik untuk kita," kata Robert.

(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER