Ketua Umum HIPPI Suryani menuturkan salah satu kendala yang dibutuhkan saat ini dalam mengatasi kebutuhan garam adalah mulai berkurangnya lahan-lahan produksi garam. Banyak pemilik lahan garam, menurut dia, yang berhenti beroparasi dan meninggalkan profesi sebagai petambak garam.
"Akibat kuota (impor) yang besar, banyak petambak garam yang sulit bersaing dan menilai bertani garam tak lagi menguntungkan. Untuk itu, pemerintah harus kembali membuka program perluasan lahan produksi garam," ujar Yani dalam keterangan resmi, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tantangan berikutnya yang muncul, kurang maksimalnya pengelolaan produksi PT Garam Indonesia dalam menyerap garam rakyat," ungkap dia.
Hal-hal tersebut menurut Yuni perlu dilakukan sebagai langkah jangka panjang agar Indonesia tak selalu bergantung pada impor garam. Pemerinta, menurut dia, harus fokus mencapai swasembada dan kedaulatan garam nasional.
Adapun Yuni menilai, rencana impor garam yang kini bergulir merupakan bentuk ketidakseriusan dan ketidakmampuan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola garam secara nasional. Pemerintah juga dinilai kurang maksimal menjalankan program revitalisasi industri garam dalam negeri, serta kurang dalam penguatan petani dan industri garam lokal.
Ia menyebut, kisruh impor garam yang kini terjadi juga diakibatkan tak maksimalnya koordinasi dalam kabinet Presiden Joko Widodo. Di awal 2018, Kementerian Perekonomian menetapkan kuota impor 3,7 juta ton, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya menetapkan 2,17 ton. Berbeda pula dengan Kementerian Perindustrian yang memiliki referensi sendiri.
"Dalam lima tahun ke depan penting bagi pemerintah membuat program revitalisasi garam untuk kebutuuhan indusri dan konsumsi, mendorong agar kebutuhan industri dapat dipenuhi oleh petani sesuai kualitas, tanpa harus impor," jelas dia.