Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku tengah menimbang opsi untuk memberlakukan kembali moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, seperti yang kini tengah dilakukan pemerintah ke sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. Kendati demikian, keputusan tersebut saat ini berada sepenuhnya di tangan Presiden Joko Widodo.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker Soes Hindharno mengatakan, opsi ini muncul setelah Adelina Jemira Sau, TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di Penang, Malaysia ditemukan tewas akibat disiksa majikannya pada pertengahan Februari lalu.
"Itu keputusannya ada di Pak Jokowi, tapi masukan utamanya datang dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dia yang tahu bagaimana perkembangan komunikasi yang terus dilakukan pemerintah," ujar Soes kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Soes, setelah kejadian penyiksaan pada TKI tersebut terungkap, pemerintah Indonesia langsung berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia. Hanya saja, belum ada jalan keluar yang diambil.
"Belum ada batas waktu, tapi kami terus dorong. Kalau memang (pemerintah Malaysia) masih punya niat memperbaiki (keselamatan TKI di Malaysia), ya kami teruskan perundingan. Tapi kalau tidak, kami bisa pertimbangkan opsi lain," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menambahkan.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), tercatat ada 148 orang TKI di Malaysia yang tengah berurusan dengan ketentuan hukum negara setempat. Angka itu mencapai 78,7 persen dari total 188 orang TKI yang terlilit permasalahan hukum di negara tujuan kerja.
Adapun TKI yang terlibat masalah hukum di Arab sebanyak 20 orang, China 11 orang, Uni Eropa 4 orang, Laos 2 orang, dan Bahrain 1 orang.
Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim meminta pemerintah Indonesia tak melakukan moratorium pengiriman TKI ke negaranya. Pasalnya, hal tersebut justru kian menyuburkan jumlah TKI ilegal.
"Jika moratorium terjadi akan menjadi buruk bagi kedua negara. Tanpa moratorium saja sudah banyak TKI yang pergi mencari makan di Malaysia, apalagi disetop. Ini bukan solusi," kata Zahrain beberapa waktu lalu.
Pemerintah sebelumnya pernah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia pada Juni 2009. Moratorium tersebut kemudian dicabut pada 1 Desember 2011 seiring penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara.
(agi)