Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menyebut bahwa masa tugas Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) bakal berakhir pada 24 Maret 2018 nanti.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti bilang panitia seleksi (pansel) akan mulai mengumumkan persyaratan seleksi komisioner dan deputi komisioner BP Tapera. Diharapkan proses seleksi rampung pada Juni 2018 mendatang.
Anggota pansel tersebut terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Negara, akademisi, hingga perwakilan profesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pansel baru kick off (mulai bertugas) hari ini. Kemudian, Senin akan diumumkan persyaratan untuk mengikuti seleksi peserta. Maksimal 85 hari dari hari ini selesai seleksinya," ujarnya di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (22/3).
Secara rinci, tahapan seleksi komisioner BP Tapera dimulai dari pembentukan pansel. Kemudian, masuk masa pengumuman persyaratan pendaftaran, lalu penerimaan dan seleksi administrasi, lanjut ke pengumuman nama calon komisioner dan deputi komisioner untuk meminta tanggapan dari masyarakat.
Selanjutnya, tahapan penerimaan dan pengolahan tanggapan dari masyarakat. Kemudian, dilakukan proses seleksi kompetensi dan integritas oleh panitia seleksi sampai mendapat nama calon terpilih.
Setelah itu, nama-nama calon terpilih disampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian diangkat secara resmi sebagai komisioner dan deputi komisioner BP Tapera.
"Itu proses seleksinya ada timeline-nya.
Nah, itu
timeline-nya ditentukan oleh pansel," terang Lana.
Nantinya komisioner dan deputi komisioner BP Tapera terpilih akan langsung melakukan penataan organisasi. Mulai dari menyeleksi dewan direksi hingga penilaian (
assessment) ulang karyawan Bapertarum yang dialihkan ke BP Tapera.
"Bapertarum bubar nanti kan karyawannya akan dialihkan menjadi karyawan BP Tapera, tentunya ada
assessment lagi untuk mereka di posisi mana jadi memang ada proses yang dijalankan sampai BP Tapera beroperasi penuh," imbuhnya.
Paling tidak, butuh waktu satu tahun untuk BP Tapera beroperasi penuh sejak pengangkatan komisioner dan deputi komisioner terpilih.
Ia menambahkan, selama proses seleksi komisioner dan deputi komisioner BP Tapera berlangsung, Bapertarum PNS tetap akan dibubarkan. Namun, kegiatan pelayanannya akan tetap berjalan seperti halnya pengembalian uang milik pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif (masih hidup).
(bir)