Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pelaksanaan program perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission) mundur dari jadwal. Rencananya, program
online single submission ini akan diluncurkan pertengahan April 2018.
Padahal, dalam pasal 32 Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha disebutkan,
online single submission harus sudah bisa dimulai 1 Maret 2018 kemarin. Dengan kata lain, pemerintah memundurkan jadwalnya selama 1,5 bulan.
"Kalau ke Presiden saya janjikan pertengahan April ini selesai. Mungkin nanti diumumkan ke publik ya akhir April ini," ujar Darmin ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, mundurnya jadwal ini lantaran banyak kementerian dan lembaga (K/L) yang belum tuntas menyusun sistemnya. Hanya saja, ia tak menyebut nama instansi yang dimaksud.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan pendirian badan hukum Koperasi, Commanditaire Vernotschaap, dan firma bisa dilakukan melalui Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga memangkas waktu perizinan kepabeanan.
"Ini memang belum dilakukan karena ada beberapa kementerian yang belum tuntas menyelesaikan urusannya," jelas dia.
Rencana online single submission tercantum dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2017 yang merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI.
Dalam program online single submission ini, investor hanya tinggal mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk berinvestasi. Setelah itu, investor bisa langsung merealisasikan investasinya. Namun, jika masih terdapat hambatan, nantinya ada satuan tugas dari K/L yang siap menyelesaikan keluhan dari investor.
Hingga akhir 2017, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan realisasi investasi berada di angka Rp692,8 triliun. Angka ini naik 13,1 persen dibanding tahun sebelumnya yakni Rp612,8 triliun.
(lav/bir)