Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengklaim lebih dari 15 ribu
desa tertinggal sudah terentaskan sejak tahun 2015. Hal ini sejalan dengan berbagai program yang dijalankan pemerintah, termasuk dana desa.
"Pada akhir 2016 sudah dilakukan penelitian oleh lembaga di IPB yang menyimpulkan sudah 12 ribu desa tertinggal terentaskan, dan data UGM mencatat sudah 10 ribu desa yang terentaskan, dan perkiraan di tahun 2017 sudah terentaskan 15 ribu desa," kata Eko di Sulawesi Utara, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/4).
Ia mengatakan bahwa jumlah pasti desa tertinggal yang terentaskan baru dapat dirilis dari hasil Sensus Potensi Desa oleh Badan Pusat Statistik pada April 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eko, pelaksanaan UU Desa nomor 6 tahun 2014 yang memberikan kewenangan desa untuk tidak hanya melakukan pelayanan administratif tetapi juga pemberdayaan ekonomi berhasil mempercepat proses pengentasan desa tertinggal. Hal ini ditambah pula dengan pengguliran
dana desa.
"Saat ini dari 74.954 desa sudah terbentuk 40 ribu badan usaha milik desa," jelas dia.
Ia mengungkapkan bahwa selama tiga tahun sudah tersalurkan Rp130 triliun dana desa. Dana tersebut berhasil membangun 123 ribu kilometer jalan desa, 9 ribu meter jembatan, serta 108 ribu unit MCK. "Ini pencapaian terbesar dari sejarah bangsa," katanya.
Eko juga mengaku masih ada penyimpangan dana desa, tetapi presentasenya terus menurun berkat pelibatan kepolisian dan kejaksaan dalam pengawasannya. "Kepala desa jangan takut dikriminalisasi hanya karena kesalahan administrasi," ungkapnya.
(antara)