Ganti Rugi Pertamina ke Korban Pipa Bocor Miliaran Rupiah

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 17 Apr 2018 08:10 WIB
PT Pertamina (Persero) mengaku telah membayar ganti rugi kepada korban tumpahan minyak perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sebuah kapal mendekati lokasi pertama kali munculnya api di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Sheravim).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mengaku telah membayar ganti rugi kepada korban tumpahan minyak perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Ganti rugi berupa santunan uang tunai dan kompensasi senilai total lebih dari Rp1 miliar, penggantian alat, hingga rekrutmen anggota keluarga korban untuk bekerja di perseroan.

Sebelumnya, tumpahan minyak tersebut berasal dari patahnya pipa pengangkut minyak mentah milik perseroan dari Terminal Lawe-lawe ke Kilang Balikpapan pada Sabtu (31/3) lalu.

"Kami berkomitmen penuh untuk penanganan korban dari kejadian ini, khususnya yang terdampak," ujar Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Elia mengungkapkan kejadian naas tersebut memakan lima orang korban jiwa Suyono (55), Imam N. (41), Sutoyo (42), Agus Salam (43), dan Wahyu Gusti Anggoro (27).

Pada 11 April 2018, lanjut Elia, perseroan telah memberikan santunan kepada keluarga Suyono, Imam, dan Sutoyo.

Anggota keluarga Suyono menerima santunan uang tunai senilai Rp200 juta, komitmen santunan paket CSR senilai Rp200 juta, dua anak korban dipekerjakan di lingkungan Pertamina, dan penggantian kapal senilai Rp57, 8 juta.


Selanjutnya, anggota keluarga Imam menerima santunan uang tunai senilai Rp200 juta, komitmen santunan paket CSR senilai Rp200 juta, dan tiga anggota keluarga ini dipekerjakan di lingkungan Pertamina.

Berikutnya, anggota keluarga Sutoyo menerima santunan uang tunai senilai Rp200 juta dan komitmen santunan paket CSR senilai Rp200 juta.

Kemudian, pada 16 April 2018, perseroan memberikan santunan kepada keluarga Agus berupa uang tunai senilai Rp200 juta dan komitmen santunan paket CSR senilai Rp200 juta.


Sementara itu, anggota keluarga Wahyu meminta waktu untuk berpikir karena masih berduka.

Selain kepada korban meninggal, perseroan juga memberikan santunan kepada masyakarat yang kehilangan mata pencaharian akibat tumpahan minyak pada pekan lalu.

Bentuk santunan berupa uang tunai maupun penggantian alat. Rinciannya, kerusakan 25 set jaring terkena minyak diganti dengan skema nelayan tidak melaut atas persetujuan masyarakat di mana perseroan memberikan uang tunai senilai total Rp96 juta atau senilai Rp200 ribu per hari kepada 40 nelayan selama 12 hari.


Kerusakan satu kapal nelayan yang terbakar diganti dengan uang kompensasi senilai Rp60 juta. Penggantian kerusakan 1.057 buah bubu terkena minyak senilai Rp63.420.000. Penggantian 15 rengge terkena minyak senilai Rp7. 800.000.

Perseroan juga memberikan kompensasi terhadap kapal nelayan yang tidak bisa melaut selama tiga hari. Kompensasi diberikan dengan skema nelayan tidak melaut, di mana perseroan memberikan uang tunai senilai total Rp160. 800.00 atau senilai Rp200 ribu per hari kepada 67 orang selama 12 hari.

Perseroan memberikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari kepada 264 orang nelayan selama 12 hari di Balikpapan Barat dan Kariangau senilai total Rp624.000.000.


Perseroan juga mengganti 20 kotak keramba rusak senilai total Rp33.200.000, 1.170 meter belat tancap yang terkena minyak senilai Rp23.825.000, empat jala dan delapan sodok senilai Rp4.800.000, serta 800 kilogram bibit kepiting senilai Rp60.000.000.

Tak hanya itu, perseroan juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan warga setempat untuk membersihkan sampah dan tumpahan minyak di wilayah terdampak.

Adapun, total kerugian atas tumpahan minyak Balikpapan masih dihitung oleh perseroan. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER