Anggota Ombudsman Alvin Lie menjelaskan bahwa dengan panjang landasan pacu hanya 2.750 meter, secara teknis bandara Kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan pesawat berbadan lebar, seperti Airbus A330 dan Boeing 777 dengan muatan penuh (penumpang, bagasi, bahan bakar dan logistik) untuk penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi.
"Apabila terjadi kondisi cuaca yang kurang ideal atau gangguan teknis saat tinggal landas atau mendarat, resikonya terlalu besar", ujar Alvin dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini menegaskan bahwa sebenarnya bandara Kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan untuk pengoperasian pesawat berbadan lebar yang akan digunakan mengangkut jemaah Haji," ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan apakah bandara Kertajati sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan (flight approval) dari pemerintah Arab Saudi sebagai titik embarkasi Haji. Persetujuan tersebut merupakan persyaratan mutlak bagi operasi pengangkutan Haji.
Jika belum, bandara Kertajati hanya berfungsi sebagai bandara pengumpan (feeder), sedangkan bandara embarkasi sesungguhnya adalah Soekarno-Hatta. Untuk itu, ia menyarankan jemaah haji diangkut menggunakan pesawat Airbus A320 atau Boeing 737 dari Kertajati menuju Soekarno-Hatta demi keselamatan penerbangan.
"Konsekuensinya adalah dibutuhkan waktu lebih lama untuk singgah dan pindah pesawat di Soekarno-Hatta serta membengkaknya biaya operasional Garuda," jelas dia.
Ia juga mengingatkan, kemungkinan kendala pada sistem pendukung, seperti internet, transportasi multimoda, dan alur pelayanan saat bandara beroperasi. Ini berkaca pada kendala yang terjadi di awal pengoperasian Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta pada beberapa bulan pertama. (bir)