Pramono Klaim Pepres Tak Bebaskan Pekerja Asing Masuk RI

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 18 Apr 2018 19:58 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Perpres Penggunaan Tenaga Kerja Asing hanya mempermudah proses administrasi, bukan mendatangkan pekerja asing ke RI.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing hanya mempermudah proses administrasi, bukan mendatangkan pekerja asing ke RI. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tak serta merta membebaskan TKA masuk ke Indonesia.

"Yang dipermudah itu administrasinya. Jadi bukan tentang mendatangkan tenaga kerja," ujar Pramono di Kompleks Istana Bogor, Rabu (18/4).

Hal itu disampaikan menyikapi tantangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono untuk debat dengan Presiden Joko Widodo dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengenai penerbitan Perpres itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry berpendapat Perpres tidak sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 karena mempermudah TKA yang tidak memiliki kemampuan bekerja di Indonesia.


Namun, Pramono menegaskan Perpres itu diterbitkan karena selama ini proses administrasi untuk TKA menengah ke atas masih berbelit-belit. Ia juga memastikan TKA tak berkompeten tidak akan masuk Indonesia.

"Ini hanya pada level medium ke atas, manajer, General Manager, dan direktur. Mereka yang akan memperpanjang izin kerjanya," tutur mantan Wakil Ketua DPR ini.


Ia tidak mengambil pusing tantangan Ferry. Menurutnya, hal itu normal terjadi jelang tahun politik. Pramono hanya menyarankan semua pihak membaca detail Perpres terlebih dulu sebelum mengkritik.

"Kami tahu karena ini tahun politik, isu tenaga kerja pasti digoreng-goreng. Kami tegaskan perbaikan Perpres itu adalah administrasi, pengurusan," ucap Politikus Senior PDI Perjuangan ini. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER