OJK Endus Praktik Travel Umrah 'Bodong' Bertambah

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Apr 2018 07:57 WIB
Satgas Waspada Investasi OJK mengendus penambahan jumlah perusahaan travel umrah yang terindikasi menipu masyarakat dengan iming-iming paket harga murah.
Satgas Waspada Investasi OJK mengendus adanya penambahan jumlah perusahaan travel umrah yang terindikasi menipu masyarakat dengan iming-iming paket harga murah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengendus penambahan jumlah perusahaan travel umrah yang terindikasi menipu masyarakat dengan iming-iming paket harga murah.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menjelaskan beberapa perusahaan travel umrah yang terindikasi melakukan modus penipuan tersebut akan dipanggil pada Mei mendatang.

"Ada beberapa (perusahaan travel umrah) yang baru (terindikasi), kami satgas waspada investasi akan rapatkan pada Mei," ungkap Tongam, Jumat (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tongam mengungkapkan sedikitnya ada lima modus yang digunakan perusahaan travel umrah untuk menipu masyarakat. Kelima modus tersebut, yakni paket program promo di bawah harga pasar, jadwal keberangkatan yang tidak jelas, menggunakan skema ponzi, kemudahan pembayaran dengan mencicil, dan menggunakan dana talangan.

"Seharusnya, jamaah umrah kalau uang belum cukup maka tabunglah di bank, bukan di travel umrah," kata Tongam.

Ia menegaskan perusahaan jasa travel umrah dilarang melakukan penghimpunan dana keberangkatan melalui skema cicilan. Masyarakat diharapkan peka terhadap larangan itu agar tak terjebak oleh pihak yang menawarkan program cicilan umrah.


Menurutnya, mayoritas perusahaan jasa travel umrah yang terindikasi melakukan penipuan berada di Pulau Jawa. Modus penipuan sejenis sebelumnya dilakukan oleh First Travel dan Abu Tours.

Lebih lanjut, Tongam menyebut beberapa perusahaan travel umrah yang terindikasi melakukan penipuan masuk dalam daftar 15 perusahaan yang diduga melakukan investasi 'bodong'.

"Kebanyakan ini multi level marketing (MLM), jadi banyak sekali info yang masuk ke kami mengenai investasi ilegal dan akan secara rutin diproses," jelas dia. (agi/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER