Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) mencatat penyaluran pembiayaan
bank syariah pada Februari 2017 mencapai Rp289,99 triliun atau tumbuh 14,76 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan pembiayaan ini berasal dari 13 Bank Umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 167 Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan berjalannya fungsi intermediasi dan sehatnya keuangan industri perbankan syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah industri perbankan syariah melewati masa konsolidasi, kondisi perbankan syariah hingga Februari 2018 menunjukkan kondisi yang positif," ujar Wimboh di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara OJK dengan Komisi XI DPR, Rabu (11/4).
Sejalan dengan itu, menurut Wimboh, aset OJK pada Februari 2018 mencapai Rp429,36 triliun, tumbuh 20,65 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan aset tersebut seiring pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 18,1 persen menjadi Rp339,05 triliun.
Rasio keuangan perbankan syariah, menurut Wimboh, juga terpantau dalam kondisi baik. Rasio kecukupan modal
(Capital Adequacy Ratio/CAR) terjaga sebesar 18,62 persen. Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah
(Non Performing Financial/NPF) tercatat sebesar 4,31 persen atau berada di bawah ambang batas aman OJK sebesar 5 persen.
"Bahkan, dua bulan pertama di tahun ini, jumlah rekening meningkat sebanyak 560 ribu rekening dari posisi Desember tahun lalu, yang didukung dengan meningkatnya jumlah kantor beberapa bank umum syariah maupun unit usaha syariah," katanya.
Kendati kondisi industri perbankan syariah secara umum terbilang sehat, Wimboh bilang, wasit industri jasa keuangan terus menyiapkan beberapa upaya untuk meningkatkan pertumbuhan bank syariah di dalam negeri.
Setidaknya, ada tiga jurus yang telah disiapkan oleh OJK untuk mendongrak pertumbuhan industri bank syariah.
Pertama, menguatkan kelembagaan bank syariah di dalam negeri.
"Hal ini terdiri dari penguatan permodalan, penanganan aset bermasalah, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi informasi, serta mendorong merger dan akuisisi," terangnya.
Kedua, meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap ekonomi melalui kerja sama dengan lembaga syariah di Indonesia, termasuk memungkinkan terjadinya kolaborasi dengan perusahaan teknologi berbasis layanan keuangan
(financial technology/fintech)."Kami juga meningkatkan model pembiayaan dengan sistem kluster," imbuh dia.
Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Caranya, meningkatkan edukasi yang lebih besar dampaknya kepada masyarakat. Selain itu, dengan mengembangkan produk keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(agi/bir)